HARIANBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Chairul Ikhwan bereaksi keras soal dugaan kebocoran retribusi parkir di Kota Cilegon.

Ia menemukan kejanggalan saat melakukan sidak ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, pada Kamis (23/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Rizki menemukan fakta mencengangkan. Dari 30 titik parkir resmi, setoran harian yang masuk ke kas daerah hanya Rp250 ribu.

“Dari 30 titik parkir resmi, setoran hariannya cuma Rp250 ribu. Ini benar-benar nggak masuk akal,” kata Rizki usai sidak di kantor Dishub Cilegon.

Curiga Ada Kebocoran Besar

Rizki menduga kuat adanya kebocoran besar dalam pengelolaan retribusi parkir. Ia menilai pendapatan yang tercatat tidak sebanding dengan aktivitas parkir yang begitu padat di lapangan.

“Potensi parkir di Cilegon besar. Harusnya bisa belasan sampai puluhan juta per hari, bukan ratusan ribu,” ujarnya dengan nada tegas.

Menurutnya, sistem pengelolaan parkir saat ini masih manual, minim pengawasan, dan rawan bocor di berbagai tahapan penyetoran. Ia juga menyoroti lemahnya peran organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil yang seharusnya mampu menekan potensi kebocoran.

Minta Audit Total

Atas temuan itu, Rizki meminta Dishub Cilegon segera melakukan audit total terhadap seluruh pengelolaan retribusi parkir.

Ia juga mendorong Wali Kota Cilegon turun tangan langsung mengevaluasi kinerja UPT Perparkiran yang dianggap belum maksimal.

“Harus ada audit menyeluruh. Kalau dibiarkan, ini bisa terus merugikan PAD,” ujarnya.

Selain itu, Rizki mendorong agar sistem parkir di Cilegon segera beralih ke digital supaya pengawasan lebih transparan dan bebas manipulasi.

“Semua sistem harus digital. Tarif disesuaikan dengan kondisi di lapangan, dan parkir liar wajib masuk data resmi,” tegasnya.

DPRD Siap Panggil Dishub

Rizki menegaskan, DPRD akan segera memanggil Dishub Cilegon untuk dimintai penjelasan resmi terkait temuan tersebut.
Langkah itu diambil agar kebocoran pendapatan dari sektor parkir bisa segera diungkap secara terbuka.

“Ini nggak bisa dibiarkan. Uang daerah harus dijaga, dan siapa pun yang bermain harus diusut,” tandasnya. (red)