CILEGON – Ikatan Dosen Republik Indonesia (IDRI) Provinsi Banten menyelenggarakan seminar Nasional Hukum dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan di Aula FSPP Banten di jalan Lingkar Selatan.

Seminar yang diikuti oleh sekitar lima puluh peserta yang sebagian besar adalah berstatus Dosen berbagi perguruan tinggi di Banten tersebut, menghadirkan narasumber Dr. Firdaus, SH, MH yang merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau (UNRI) dan Dr. Abdul Rahman H, MT, CT yang juga Dosen di Sekolah Tinggi Analis Kimia (STAK) Cilegon.

Acara seminar dipandu oleh Dr. Yudi Juniardi, MPd. (Dosen Untirta Banten sekaligus Pengurus IDRI Banten)

“Dosen harus menjadi garda terdepan dalam melahirkan kekayaan intelektual, karena KI merupakan produk dari olah akal pikiran, maka sebagai insan akademis dosen bertanggungjawab untuk terus berinovasi, dan kreasi dalam menciptakan berbagai KI. Kedua KI secara ekonomi dapat meningkat pendapatan pemilik atau pemegang hak, termasuk bagi negara. Ketiga peningkatan KI akan berbanding lurus dengan kemampuan daya saing bangsa, semakin banyak KI akan semakin besar potensi Indoensia merebut pasar dunia,” ungkap Firdaus saat memaparkan materi.

Hal senada disampaikan Dr. Abdul Rahman.

“Setelah dosen tahu konsep dari haki maka tujuan haki itu di antaranya adalah untuk antisipasi kemungkinan melanggar haki milik orang lain, meningkatkan daya kompetisi dan pangsa pasar khususnya dosen yang telah mempunyai buku, paten bagi dosen teknik yang menemukan bidang teknologi,” jelasnya.

Lebih lanjut Dr. Abdul Rahman mengatakan bahwa manfaat haki khususnya dosen adalah sebagai kum untuk kenaikan jabatan fungsionalnya.

“Selain itu, dapat juga digunakan untuk kredit poin pada program studi saat akreditasi. Kita harapkan dosen-dosen dan khususnya IDRI Banten untuk berlomba-lomba mengurus haki, agar ke depan dosen-dosen di Banten dapat bersaing secara nasional maupun international sehingga secara tidak langsung IDRI semakin terkenal,” pungkasnya.

Achmad Rozi El Eroy selaku Ketua IDRI Banten dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan seminar tentang Haki ini adalah bagian dari realisasi Program kerja IDRI Banten.

“Tujuan dari kegiatan Seminar Haki ini adalah untuk memberikan pencerahan kepada Dosen tentang seluk beluk haki dan bagaimana mengurus haki. Selama ini informasi tentang haki masih relatif belum tersosialisasikan secara luas kepada para Dosen, maka IDRI menganggap sangat strategis isu tentang Haki ini dijadikan sebagai bahan kajian bagi Dosen. Secara manfaat, haki dapat dimanfaatkan oleh Dosen dan juga oleh lembaga (Perguruan tinggi) sebagai bukti adanya hasil karya Dosen dalam bentuk Hak Kekayaan Intelektual yg dapat memaperkuat kredibiltas lembaga dan dosen yang bersangkutan,” jelasnya.

Dalam kesempatan seminar, peserta juga diberikan praktek bagaimana memiliki dan membuat akun di Website Kemenhukam yang mengurusi masalah Haki. (Rls/Red)