PANDEGLANG – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2020 terancam mengalami Defisit, karena efek domino dari Covid-19.

Kepala BP2D Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin mengatakan, setidaknya ada Lima sektor pajak yang akan mengalami penurunan akibat mewabahnya corona, yakni Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan, Pajak Parikir dan Pajak Air Bawah Tanah, karena adanya penutupan sejumlah destinasi wisata dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Pandeglang.

“Dari 11 Sektor Pajak, kami menargetkan Rp. 51 miliar, nah kalau 5 sektor pajak ini tidak tercapai maka akan berakibat pada defisitnya APBD Pandeglang,” ungkap Yahya Gunawan Kasbin, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Rabu (8/4/2020).

Yahya menjelaskan, bahwa sampai dengan triwulan pertama di Tahun 2020 progres realisasi pendapatan asli daerah dari 11 Pajak yang dikelola intansinya itu baru mencapai 11,81 persen dari total Rp. 50 miliar target yang ditetapkan.

Pendapatan itu lebih kecil jika dibandingkan dengan realisasi pada maret 2019 lalu atau minus 4 persen dari total target yang harus dicapai yakni Rp. 49 Miliar.

“Pada triwulan pertama di Tahun 2020, realisasi target PAD dari 11 jenis baru mencapai 11,81 persen dari total Rp. 50 miliar. jika dibandingkan dengan
Tahun 2019, realisasi sampai dengan Maret mencapai 16 persen atau Rp. 7,54 Miliar dari total target Rp 49 miliar,” katanya.

Masih kata Yahya, penurunan pendapatan daerah dari 5 sektor pajak yang berpotensi mengalami penurunan ini akan terlihat signifikan pada pelaporan relaisasi pada April 2020. Karena penutupan sejumlah destinasi wisata dan pelarangan berkumpul atau sosial distancing terjadi pada maret 2020 lalu.

“Angka itu adalah laporan bulan lalu, nanti akan terlihat signifikan terdampaknya bulan april mendatang, Karena penutupan sejumlah wisata dan Sosial Distancing ini dilakukan pada maret lalu,” ujarnya.

Selain itu, Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB PP), juga akan berpotensi mengalami penurunan pendapatan. Karena menurut Yahya, petugasnya tidak bisa langsung bertemu dengan wajib pajak untuk menyampaikan tagihan SPPTnya.

Meski begitu, Yahya belum bisa menghitung besaran jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan mengalami penurunan sampai meredanya wabah Covid19.

“Termasuk PBB PP, karena memang kita tidak bisa kelapangan dan tidak bisa bertemu secara langsung dengan para wajib pajak, kalau untuk totalnya kita sedang menghitung dan jika ini terus berlarut, maka tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan perubahan pada Pentapan APBD Perubahan tahun 2020 mendatang,” ucapnya. (De/Red)