Aksi Omnibus Law, Andra Soni: Saya Akan Sampaikan ke Pusat
SERANG – Aksi Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) yang digelar di depan DPRD Banten mendapat respon positif dari ketua DPRD Banten Andra Soni.
Bahkan Andra Soni berjanji akan menyampaikan aspirasi buruh kepada pemerintah pusat.
“Kami akan tindak lanjuti aspirasi dari rekan-rekan buruh. Kami akan layangkan surat rekomendasinya,” singkat Andra Soni kepada awak media seusai menemui pendemo, Selasa (3/3/2020).
Sebelumnya, ratusan buruh tersebut melakukan aksi demontrasi di Kantor DPRD Banten, Dalam aksinya mereka menilai Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja akan menimbulkan berbagai persoalan untuk para pekerja.
“Kami menolak RUU Omnibus Law, khususnya cluster ketenagakerjaan karena itu akan mendegradasi perlindungan dan kesejahteraan buruh,” ucap Ketua
DPD Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-KEP-SPSI) Banten M Kamal Amrullah.
Sejauh ini, Kata dia, sudah ada respon positif yang diberikan oleh Ketua DPRD Andra Soni, diakuinya, sebelumnya buruh bersama DPRD sempat melakukakan kajian draf Omnibuslaw, sehingga memiliki kesamaan pandangan, pihaknya mengaku akan mengawal rekoemndasi yang disepakati dengan DPRD.
“InsyaAllah setelah ada rekomendasi kita akan sama-sama mengawal rekomendasi itu beserta ketua dewan, disnakertrabs, untuk menyampaiakn itu ke pimpinan DPR-RI,” ujarnya. (MG1/Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.