Apresiasi Langkah Kesbangpol, PPMC Minta OPD Lain Terbuka ke Publik Soal Rencana Realisasi Dana Hibah
CILEGON – Persatuan Perjuangan Masyarakat Cilegon atau PPMC, apresiasi langkah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Cilegon yang berani membuka data rencana realisasi dana hibah ke berbagai organisasi.
Penasehat PPMC Isbatullah Alibasja mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Badan Kesbangpol yang telah berani membuka rencana realisasi dana hibah pemerintah ke berbagai organisasi yang ada di Kota Cilegon untuk tahun anggaran 2022 kepada publik khususnya masyarakat Cilegon.
Isbatullah menuturkan, langkah Badan Kesbangpol Cilegon tersebut sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik yang juga harus diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di Lingkungan Pemkot Cilegon.
“Kami mengapresiasi Kesbangpol yang membuka data tentang rencana realisasi dana hibah ke berbagai organisasi pemerintah maupun non pemerintah. Langkah Kesbangpol harus juga diikuti oleh kepala dinas lainnya seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Dispora,” kata Isbatullah kepada wartawan, Sabtu (15/1/2021).
Isbatullah mengatakan, OPD lainnya harus terbuka kaitan dengan rencana dana hibah yang akan diberikan kepada berbagai organisasi, agar masyarakat dapat mengetahui dan sama-sama mengawasi penggunaan dana yang diberikan pemerintah tersebut.
“Masyarakat punya hak untuk mengetahui siapa saja yg memperoleh dana hibah dari Pemkot Cilegon, karena uang yang dipakai adalah uang rakyat,” ujarnya.
Isbatullah mengungkapkan, keterbukaan informasi publik seperti yang dilakukan Badan Kesbangpol Cilegon tersebut perlu diikuti oleh OPD lainnya, lantaran dana hibah tersebut rawan diselewengkan.
“Ada banyak kasus korupsi soal penggunaan dana hibah, seperti yang terjadi di Provinsi Banten. Masih ingat kasus korupsi dana hibah pada saat kepemimpinan (Gubernur) Atut? Bahkan kemarin di jaman (Kepemimpinan Gubernur) WH (Wahidin Halim), kasus korupsi dana hibah juga kembali mencuat. Hal ini adalah bukti bahwa dana hibah pemerintah amat sangat rawan dikorupsi dan dimanipulasi,” ungkapnya.
Untuk itu, Isbatullah menegaskan agar OPD lainnya juga berani terbuka kepada publik soal rencana pemberian dana hibah tahun anggaran 2022 yang akan diberikan ke berbagai organisasi di Kota Cilegon.
“Kita tidak mau dana hibah dijadikan ajang korupsi dan bancakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, serta oknum-oknum yang berafiliasi dengan penguasa. Kami meminta dan mendesak APH (Aparat Penegak Hukum) untuk mengawasi soal realisasi dana hibah tersebut,” pungkasnya. (TK/Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.