Bangunan THM Sepanjang JLS Dibongkar
CILEGON – Bangunan yang dioprasikan untuk Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu dibongkar oleh Pemerintah Kabupaten Serang. Rabu, (1/12). Pasalnya dianggap telah menyalahi Peraturan Daerah.
Proses Pembongkaran THM tersebut mendapat pengawalan ketat oleh TNI-Polri, Pendekar dan Ormas.
Pantauan wartawan di Lokasi terlihat 7 bangunan yang di gunakan untuk THM di bongkar oleh Satpol-PP Pemkab Serang. Pembongkaran bangunan mengunakan Alat berat.
Sementara Rufaji Jahuri pengurus IPSI mengatakan untuk eksekusi pembongkaran THM berjalan lancar.
“Proses eksekusi berjalan lancar karna banyak dukungan dari elemen masyarakat. Dan IPSI hanya sepantas meberikan dukungan sebagaimana eksekusi ini berjalan dengan kondusif,” jelasnya.
Ia berharap semoga tidak ada lagi tempat hiburan di wilayah Jalan Lingkar Selatan (JLS) Serang-Cilegon.
“Semoga pengusaha tempat hiburan malam bisa berkaca dari pembongkaran sekarang. Semoga pengusaha hiburan malam bisa merubah usahanya. Jangan yang berbau negatif soalnya agar tidak meracuni anak-anak cucu nantinya. Karena roda kehidupan terus berjalan, ” pungkasnya. (*/AF)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.