Biadab! Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil di Serang, Korban Trauma Berat dan Putus Sekolah
HARIANBANTEN.CO.ID – Sungguh biadab kelakuan JN (52), seorang ayah di Kabupaten Serang yang tega memperkosa putri kandungnya sendiri hingga hamil. Akibat perbuatan bejat sang ayah, korban yang kini berusia 17 tahun harus menanggung trauma mendalam dan putus sekolah.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Kecamatan Pontang, di mana korban tinggal berdua dengan pelaku. Ibu kandung korban sudah meninggal dunia, sementara kedua kakaknya bekerja di luar kota. Kondisi ini dimanfaatkan JN untuk melancarkan aksi kejinya.
Pelaku mulai memperkosa korban sejak November 2024. Modus operandi yang digunakan JN adalah saat korban tertidur pulas di kamarnya. Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengancam korban agar tidak berani melapor kepada siapapun.
Terbongkar Usai Korban Mengadu ke Bibi
Kasus asusila ini akhirnya terbongkar setelah korban memberanikan diri mengadu kepada bibinya pada April 2025. Korban bercerita bahwa ia sudah telat menstruasi selama dua bulan.
“Korban mengadu pada bibinya sudah dua bulan tidak datang bulan. Korban juga bercerita selama ini dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Sabtu (26/7/2025).
Mendengar pengakuan ponakannya, sang bibi langsung membelikan alat tes kehamilan, dan hasilnya menunjukkan korban positif hamil.
Pelaku Langsung Diciduk Polisi
Setelah mengetahui kondisi korban, bibinya segera melapor kepada kedua kakak korban. Usai berembuk keluarga, kasus dugaan tindak pidana asusila ini pun resmi dilaporkan ke Mapolres Serang.
“Atas laporan tersebut, personel Unit PPA kemudian bergerak mengamankan tersangka di tempatnya tidak jauh dari rumahnya,” tegas Condro.
Kini JN harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya di mata hukum.
Penulis: Red | Harianbanten.co.id



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.