HARIANBANTEN.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menaruh perhatian khusus terhadap persoalan pekerja migran non-prosedural. Ia menegaskan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para pekerja migran harus jadi prioritas, apalagi bagi mereka yang berangkat tanpa prosedur resmi.

Hal itu disampaikan Bupati dalam acara Penguatan Hak Asasi Manusia bagi Aparatur Negara yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten di Aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Selasa (22/7/2025).

“Isu pekerja migran, khususnya yang non-prosedural, adalah masalah kompleks yang butuh perhatian serius dari semua pihak,” tegas Bupati.

Kabupaten Serang sendiri dikenal sebagai salah satu daerah penyumbang pekerja migran terbesar di Banten. Sayangnya, masih banyak warga yang memilih jalur ilegal karena minimnya informasi atau iming-iming pihak tak bertanggung jawab.

Rentan Jadi Korban Perdagangan Orang

Bupati menyebut pekerja migran non-prosedural sangat rentan menjadi korban perdagangan orang, eksploitasi, hingga kekerasan. Mereka juga tak mendapat perlindungan hukum maupun jaminan sosial.

“Mereka ini pahlawan devisa, tapi sering kali menjadi korban. Ini harus kita hentikan,” katanya.

Ia menekankan pentingnya peran aparatur negara dari tingkat desa. Mereka dianggap sebagai garda terdepan yang memahami kondisi masyarakat dan bisa melakukan pendataan dini, edukasi, serta pelaporan indikasi pelanggaran.

Edukasi hingga Transparansi Wajib Diperkuat

Bupati juga menyoroti pentingnya sosialisasi hukum di desa, termasuk akses informasi yang mudah soal proses penempatan pekerja migran.

“Transparansi pelayanan informasi di desa harus berjalan dan mudah diakses semua warga,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Serang, kata Bupati, berkomitmen penuh mencegah pekerja migran non-prosedural. Mulai dari peningkatan kapasitas aparatur, perbaikan regulasi, hingga kerja sama lintas instansi.

Dukungan dari Kemenkumham Banten

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Hilda Mulyadin, yang turut hadir, mendukung penuh langkah Bupati Serang. Ia menyebut apa yang dilakukan Ratu Rachmatuzakiyah sudah sejalan dengan program nasional yang digaungkan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.

“Ini adalah kick-off dari Ibu Bupati Serang. Cara beliau melindungi warganya sangat tepat, melalui penguatan aparatur negara,” kata Hilda.

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut hadir juga Kabag Hukum Setda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha yang memberikan pemahaman teknis terkait regulasi perlindungan pekerja migran.

Penulis: Red | Harianbanten.co.id