PANDEGLANG – Kamar dagang dan industri Indonesia (Kadin) Paradigma Baru Pandeglang mendorong lelang ulang semua pekerjaan oleh ULP Pandeglang, karena dinilai tidak fair dalam melakukan lelang.

Dari informasi yang dihimpun, para pengusaha kamar dagang Indonesia paradigma baru mengamuk karena ULP telah memberikan peraturan yang cenderung memonopoli, selain itu juga memberatkan para pengusaha dengan memberikan waktu yang singkat, bahkan dalam mekanisme yang dilakukan tahap demi tahap dinilai tidak logis.

Berdasarkan data yang ada di LPSE yang disoroti para pengusaha Kadin PB, HPS untuk paket relokasi Puskesmas Carita Rp 6.490.746.321,45, Puskesamas Angsana Rp 5.193.997.651,00, Puskesmas Panimbang Rp 6.489.543.379,35, Puskesmas Sumur Rp 6.488.581.025,65, Puskesmas Picung Rp 6.487.378.083,59.

Ketua Kadin PB Pandeglang, Deden Herlandi mengatakan, pihaknya kecewa dengan yang dilakukan oleh ULP yang tidak fair dan cenderung memonopoli , sehingga para pengusaha Kadin mempertanyakan rasionalisasi mekanisme pembuktian.

“Kami menduga ini dimonopoli, karena buktinya waktu lelang dipepetkan dan waktu pembuktiannya pun dipepetkan, tuntutan kita adalah untuk dilakukan evaluasi ulang dan kita bermain fair dan transparan,” ucapnya kepada wartawan saat ditemui di Kantor ULP Pandeglang, Selasa (26/5/2020).

Menurutnya, saat ini proses tahap demi tahap lelang dinilai buruk, karena sangat memberatkan pihak pengusaha dengan sekelumit peraturan yang rumit.

“Kami menilai mangerial lelang ini sangat buruk, tadi kami sampai argumen di ULP, OTS itu gak bisa dilakukan dalam setengah hari, apalagi ini paketnya di enam miliyar, terus persyaratannya sangat rumitlah, harus ada segala tektek benget, rekening koran 10 persen, belum harus ada ISO, Osas yang harus mendadak kita bikin,” ujarnya.

Deden menjelaskan, beberapa tahapan yang dilakukan tersebut memunculkan polemik, karena dengan waktu yang singkat pihak ULP harus melakukan pembuktian keotentikan data, sementara waktu penayangan pemenang sudah di depan mata.

“Upload itu kita terakhir pada hari Rabu tanggal 20 bulan mei, hari Kamis itu libur, artinya para pengusaha sudah melewati tahap upload, katanya hari Jumat itu sudah ada undangan, kata salah satu Pokja itu katanya sudah mengirimkan undangan kepada salah satu perusahaan CV balaputra raya paket Sumur, yang harus melewati enam perusahaan di atasnya, Sabtu libur, Minggu libur, Senin libur, hari Selasa ini pembuktian, logikanya kepan evaluasi dan OTS (on the spot) dilakukan,” katanya.

Sementara itu, Kepala ULP Pandeglang, Roni mengatakan, ketika melihat penawar paket Puskesmas dengan banyaknya penawaran, sehingga evaluasi akan lakukan perpanjangan.

“Kalau untuk OTS, dalam posisi covid kami sudah jelaskan pergerakan seluruh ASN dibatasi, dilarang melakukan perjalanan dinas luar daerah, kami juga mengacu kepada peraturan pengadaan barang dan jasa, jadi OTS itu bukan suatu kewajiban, namun akan dilakukan pabila ada kejanggalan dalam dokumen penawaran, untuk pembuktian itu hanya calon pemenang dan memperlihatkan dokumen asli pada awal sudah ada pernyataan keabsahan, kalau untuk maladministrasi tender akan digagalkan dan akan dilakukan tender ulang,” katanya. (De/red)