Ditantang Buktikan Tuduhan, Begini Kata Isbatullah Alibasja
CILEGON – Menanggapi bantahan dari Ketua DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon, Sayuti Zakaria terkait hibah yang diterima oleh Yayasan Al-Khairiyah, Isbatullah Alibasja atau yang akrab disapa Kang Isbat menyampaikan, bahwa berdasarkan UU Yayasan, jika yayasan menerima dana hibah dari pihak ketiga, maka Yayasan tersebut berkewajiban melaporkan laporan keuangan ke publik.
“Saya bukan menuduh PB Alkhairiyah menerima dana hibah. Yang saya kritik adalah bahwa Alkhairiyah juga menerima sumbangan dari pihak ketiga? Bukankah Alkhairiyah pernah menerima dana bantuan dari Krakatau Steel?, Apakah laporan keuangannya diekspose ke publik?, titik kritik saya adalah soal transparansi keuangan yayasan Alkhairiyah bukan tuduhan bahwa Alkhairiyah menerima dana hibah 5 milyar,” jelasnya, Jum’at (14/2/2020).
Kedua, lanjut Isbat, terkait kritik yang dilontarkan dirinya dengan judul ‘Apakah Ali Mujahidin Orang Bersih?’ terhadap Ketua PB Alkhairiyah yang kebetulan akan mencalonkan diri sebagai bakal Calon Walikota, adalah sebuah opini yang tidak memiliki sebuah larangan secara hukum.
“Boleh dong saya kritik?, sebagaimana saudara Ali Mujahidin melakukan kritik terhadap praktek dinasti. Tanpa sadar di dalam tubuh PB Alkhairiyah sendiri patut diduga terjadi praktek dinasti. Sebut saja sederet nama Ketua PB Alkhairiyah ; H.Rahmatullah Sam’un, H.Hikmatullah Sam’un, H.Fatullah Sam’un, Ali Mujahidin, apakah hal ini bukan dianggap praktek dinasti dalam tubuh Alkhairiyah?. Saya tidak membenci Alkhairiyah, bagaimana mungkin saya membenci Alkhairiyah, saya pernah mengenyam pendidikan Ibtidaiyah Alkhairiyah, bahkan kakek saya punya madrasah Alkhairiyah Ibtidaiyah, banyak guru-guru saya yang juga jebolan Alkhairiyah, saya mengkritik Ketua PB Alkhairiyah karena kecintaan saya pada Alkhairiyah, saya berharap Alkhairiyah menjadi besar seperti dahulu kala, jangan sampai Alkhairiyah hanya dijadikan alat kepentingan politik,” ungkapnya.
“Ketiga, jika kita lihat track record politik Ali Mujahidin, kalau tidak salah dulu ia pernah menjadi kader Partai Masyumi, lalu lompat ke Partai Demokrat, lalu lompat ke Partai PPP, apakah hal itu bukan mencerminkan bahwa saudara Ali Mujahidin sebagai politisi kutu loncat?. Lalu track record di Organisasi Kadin Cilegon, apakah saudara Ali Mujahidin sukses memimpin Kadin Cilegon?, Bukankah pada massa kepemimpinannya Kadin Cilegon selalu bergejolak?. Lalu track record sebagai Ketua PB Alkhairiyah, apakah gagasan Universitas Alkhairiyah sudah terwujud?, Apakah gonjang-ganjing STIE Alkhairiyah sudah beres?Kita tertinggal jauh dengan Mathlahul Anwar yang sudah punya UNMA. Kita tertinggal jauh dengan cabang yg berkembang pesat di Jakarta dan Lampung, sementara Pusat Alkhairiyah di Citangkil masih jauh dari harapan, Dengan track record demikian apakah pantas saudara Ali Mujahidin menggaungkan semangat perubahan?, Biarkan masyarakat yang menilai,” sambungnya.
Terakhir Isbat menuturkan, bila kemudian ada yang mengancam untuk melaporkan pernyataan/kritik dirinya terhadap Ali Mujahidin ke kepolisian, Isbat menanggapi hal tersebut secara santai.
“Itu hak mereka, tapi setidaknya masyarakat bisa menilai bahwa orang yang rajin mengkritik rupanya juga tak tahan dikritik?. Semestinya jika kita berani mengkritik kita juga harus berani dikritik pihak lain, ada istilah kritik oto kritik, yakni sebuah kemampuan untuk mengkritik badan kita sendiri,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon, Sayuti Zakaria menyampaikan bahwa, Al-Khairiyah secara organisasi dan kelembagaan merasa tidak pernah menerima bantuan dana hibah, terlebih dari Pemerintah Kota Cilegon.
Sayuti secara tegas menantang siapapun yang menuduh Al-Khairiyah agar membuktikan tuduhannya.
“Pernyataan saudara Isbatullah itu diduga hanya ingin memecah belah keluarga Al-Khairiyah yang solid di Kota Cilegon. Jika saudara Isbat tahu dan yakin bahwa Al-Khairiyah menerima hibah 5 miliar, maka saya tantang yang bersangkutan untuk membuktikan apa yang sudah disampaikannya di ruang publik,” ujar Sayuti melalui siaran pers, yang diterima harianbanten.co.id, Jum’at (14/2/2020).
Lebih lanjut, Sayuti juga menjelaskan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu selama 3 x 24 jam, agar Isbatullah bisa membuktikan apa yang disampaikannya dalam tulisan opini yang beredar tersebut. Dan apabila tidak bisa membuktikannya, Sayuti menduga Isbatullah hanya berbohong, dan melakukan fitnah serta berupaya memecah belah keluarga Al-Khairiyah dengan berita bohong.
“Jangan mengumbar isu tidak benar dan hanya fitnah saja, karena fitnah itu dosa besar dan bertentangan dengan moral dan akhlak ajaran agama,” imbuhnya.
Sayuti juga memperingatkan Isbatullah Alibasja agar menghentikan fitnah kepada Al-Khairiyah tersebut, dan berhenti melakukan pembelaan terhadap praktik korupsi yang dilakukan oleh dinasti politik mantan Walikota Cilegon sebelumnya.
“Jika sebagian pihak ada yang tersinggung soal tagline ‘Dinasti dan Korupsi Harus Terhenti’ apa salahnya? karena memang kondisi permasalahan di Kota Cilegon ini demikian adanya. Bayangkan sejak berdiri, Kota Cilegon ini dua kali punya walikota, dua kali berurusan dengan KPK. Lantas apa yang perlu ditutupi karena semuanya itu fakta. Saudara Isbat seharusnya jangan kagetan dan harus konsisten, karena Isbat yang saya kenal dulu pejuang perubahan Kota Cilegon, kok sekarang jadi berbeda? Ada apa ya?” beber Sayuti.
Hal senada juga ditegaskan Ahmad Munji, Sekretaris DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon. Dia juga membantah tuduhan Isbatullah yang menyebut Al-Khairiyah menerima dana hibah sebanyak Rp 5 miliar dari Pemkot Cilegon.
“Jangan karena misalkan yang bersangkutan sedang ada kepentingan ini dan itu, kebenaran seolah jadi dilupakan. Apalagi misalkan sampai memfitnah Al-Khairiyah, seolah menerima hibah Rp 5 Miliar dan mengisukan bahwa seolah itu belum diaudit. Sejak kapan Pemkot memberikan hibah Rp 5 Miliar ke Al-Khairiyah? Sepertinya gak ada ceritanya itu,” tegas Munji menambahkan.
Munji juga kembali menegaskan, bahwa pihaknya masih menunggu Isbatullah untuk bisa membuktikan apa yang disampaikannya di publik. Dan jika hal itu terbukti, Munji mengaku DPD Al-Khairiyah akan menyiapkan piagam bintang penghargaan khusus buat Isbatullah dan akan memberi hadiah apapun yang diminta.
Namun jika yang disampaikan Isbat tidak bisa dibuktikan dalam waktu 3×24 jam, Munji menegaskan pihaknya akan membawa tuduhan atau fitnah tersebut ke ranah hukum.
“Tapi jika yang bersangkutan tidak bisa membuktikan soal tuduhan Al-Khairiyah seolah telah menerima hibah Rp 5 miliar, maka kami akan segera melaporkan yang bersangkutan ke Polda Banten, termasuk kami juga akan melaporkan akun-akun paslu di media sosial yang memfitnah Al-Khairiyah,” tegas Munji.
Dia juga berharap siapapun agar saling memperkuat dan mendukung kebenaran untuk kebaikan Kota Cilegon kedepan, bukan malah mendukung praktik korupsi tumbuh subur dengan dinasti politik yang terus menggurita di Pemkot Cilegon.
“Ingat Al-Khairiyah itu ladang amal kebaikan ummat dan orang banyak, janganlah memfitnah Al-Khairiyah,” tandasnya. (Red)

 
													

 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.