Rapih: PPP Daftarkan Hasil Muktamar ke Kemenkum, Mardiono Sah Jadi Ketum
Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mendaftarkan hasil Muktamar X ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dalam muktamar tersebut, Muhamad Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum terpilih secara aklamasi.
“Kami sudah melakukan pendaftaran sejak Senin kemarin,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP masa bakti 2020-2025, Rapih Herdiansyah, kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).
Rapih menjelaskan, pengajuan pendaftaran kepengurusan DPP PPP masa bakti 2025-2030 dilakukan sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku. Ia menegaskan, permohonan ke Kemenkumham hanya bisa diajukan oleh pengurus lama.
“Artinya pengajuan hanya bisa dilakukan oleh DPP PPP yang dipimpin Muhamad Mardiono selaku Plt. Ketua Umum,” tegasnya.
Menurut Rapih, partai politik memiliki pedoman organisasi berupa AD/ART yang wajib dipatuhi. Aturan tersebut mengatur mekanisme muktamar, mulai dari pembentukan panitia hingga syarat calon ketua umum.
“Dalam AD/ART sudah jelas, khusus jabatan Ketua Umum Pengurus Harian DPP PPP harus pernah menjadi pengurus harian DPP PPP, dan/atau Ketua DPW PPP sekurang-kurangnya satu masa bakti penuh,” jelasnya.
Rapih menegaskan, syarat itu tidak terpenuhi oleh Agus Suparmanto yang sebelumnya disebut-sebut bakal maju sebagai calon ketum.
“Jadi clear, no debat. Pak Agus Suparmanto tidak memenuhi syarat jadi calon ketua umum. Sedangkan Pak Mardiono memenuhi syarat,” pungkasnya. (red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.