CILEGON – Seorang pencuri rumah kosong terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran ia dipergoki warga saat akan mencuri di sebuah rumah di Komplek KR, Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Selasa (11/2/2020) dinihari.

Saat itu sekira pukul 02.00 WIB, salah seorang warga bernama Dyota Narotama yang berada di mobilnya mengaku, melihat pelaku mengendap-ngendap keluar dari sebuah rumah dan memanjat pagar yang selanjutnya masuk ke dalam rumah kosong disebrangnya. Tak lama kemudian, Dyota memanggil orang lain dan petugas ronda yang sedang patroli.

Selanjutnya, setelah melakukan pemeriksaan yang cukup alot. Pelaku berhasil ditemukan ketika bersembunyi di sudut kursi beton di teras rumah ini. Alhasil, warga yang berjumlah empat orang ini meringkus pelaku, meskipun sempat terjadi baku hantam lantaran pelaku yang mencoba kabur. Namun warga berhasil menangkap seorang pencuri tersebut.

“Akhirnya for making sure, kita coba masuk ke halaman dan coba periksa. Ternyata ada, dia (pelaku) bersembunyi dibalik kursi beton di teras langsung diringkus. Dan (selanjutnya) berjalan pelan ke pagar rumah. Dia bisa copot dari ringkusan 4 orang, (lalu) loncat pagar dihantam sampai jatuh ke selokan,” kata Dyota.

Sebelum menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib, warga saat itu memeriksa barang milik pelaku. Didapati sebuah obeng yang tertancap pada jendela serta kunci mobil yang ada di dalam tasnya ini.

“Ditemukan peralatan obeng-obeng yang masih menancap di jendela, dan beberapa barang di rumah kosong tempat dia muncul tadi,” tambahnya.

Diduga rumah kosong saat kemunculan pelaku ini dijadikan tempat persembunyianya untuk mengintai kondisi di sekitar wilayah ini.

Sementara itu, di konfirmasi via telepon, Kapolsek Pulomerak AKP. Rifki Seftirian membenarkan kejadian tersebut. Meski demikian, ia sendiri belum bisa berkomentar lebih jauh mengenai perihal tersebut, karena menurutnya saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan.

“Iya benar, tadi malam diserahkan oleh security KS. Lengkapnya nanti menyusul sedang dilakukan pemeriksaan,” Katanya.

Kapolsek mengatakan, pelaku bernama Ali merupakan orang baru warga Saketi, Kabupaten Pandeglang, Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, kepolisian belum menemukan barang yang hilang. Polisi juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia bernopol A 1536 BA yang digunakan pelaku.

Selain itu, pelaku yang saat ini berada di Mapolsek Pulomerak mengalami sejumlah luka akibat ulahnya tersebut.

“Saudara Ali diserahkan ke pihak piket reskrim dalam keadaan luka sobek di bagian dahi, luka lebam dibagian pipi dan dagu, luka lecet dibagian lutut kaki, dan mengalami rasa sakit dibagian kaki kanan,” ujarnya menandaskan. (Red)