Getok Harga Parkir Hingga Rp 300 di Pantai Sambolo 1 Anyer, Surat Sakti Gubernur Banten Siap Hajar Pengelola Nakal!
HARIANBANTEN.CO.ID – Menyambut libur Lebaran 1446 Hijriah, Gubernur Banten Andra Soni menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pengelolaan destinasi wisata pantai di Banten.
SE ini diterbitkan sebagai respons atas SE Menteri Pariwisata Nomor SE/1/KK.03/MP/2025 tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan saat Libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri.
SE tersebut juga merupakan tindak lanjut hasil evaluasi pengelolaan destinasi wisata pantai di Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi Banten (KSPP), yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata pada 27 Februari 2025.
Dalam surat itu, Gubernur Andra Soni menegaskan pentingnya transparansi harga demi melindungi wisatawan dari praktik tidak etis yang kerap muncul saat musim liburan.
“Mendorong kepada pengelola usaha wisata pantai agar menginformasikan secara detail tarif parkir, tiket masuk, harga makanan dan minuman maupun fasilitas lainnya,” demikian bunyi salah satu poin dalam SE tersebut yang dikutip pada Jumat (4/3/2025).
Andra Soni menegaskan, langkah ini diambil untuk menekan praktik “getok harga” oleh oknum pengelola wisata yang memanfaatkan lonjakan kunjungan wisatawan selama Lebaran.
“Pantai Anyer hingga Carita selama ini menjadi primadona wisata Banten, terutama saat libur panjang. Namun, maraknya keluhan wisatawan tentang tarif tak masuk akal mengancam citra pariwisata daerah,” ungkapnya.
Ia menekankan, bahwa perbaikan layanan dan pengelolaan harus menjadi tanggung jawab bersama.
“Kita terus perbaiki semua. Kalau wisata kita ramai, yang menerima manfaatnya juga pasti banyak. Kesadaran-kesadaran kolektif harus kita bangun,” ujarnya.

Keluhan Pengunjung: Rp 300 Ribu untuk Parkir
Sebelumnya, Kamis (3/4/2025). Keluhan pengunjung pun mulai bermunculan. Salah satunya datang dari Bunda Linda, wisatawan asal Tangerang Utara yang mengunjungi Pantai Sambolo 1, Anyer.
Ia mengaku terkejut ketika harus membayar tarif parkir sebesar Rp 300 ribu untuk satu mobil Isuzu Elf.
“Saya merasa keberatan dengan biaya parkir yang mahal, apalagi fasilitas yang ada tidak sebanding dengan biaya yang kita bayar,” ucapnya dengan nada kecewa.
Menurut Linda, pengelola perlu memperhatikan kenyamanan dan keadilan bagi pengunjung, serta memastikan harga sesuai dengan pelayanan yang diberikan.
“Semoga keluhan ini dapat menjadi perhatian serius bagi pihak pengelola dan pemerintah setempat, demi terciptanya pengalaman wisata yang lebih baik dan adil bagi semua,” pungkasnya. (Red)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.