HARIANBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya pemerataan akses keuangan yang berkeadilan bagi masyarakat. Upaya ini, kata dia, menjadi salah satu langkah strategis dalam mencegah maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, rentenir, dan bank emok di daerah.

Hal itu disampaikan Andra usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) yang digelar di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

“Kita berharap akses keuangan di Provinsi Banten dapat merata, agar ekonomi masyarakat tumbuh dan layanan keuangan bisa dinikmati secara adil oleh seluruh lapisan,” ujar Andra Soni.

Menurutnya, kehadiran TPAKD di tingkat daerah menjadi solusi nyata bagi masyarakat agar tidak lagi bergantung pada sumber pembiayaan tidak resmi. Pemerataan akses keuangan, kata Andra, akan memperkuat fondasi ekonomi masyarakat Banten secara berkelanjutan.

“Alhamdulillah, salah satu wilayah kita, Kota Tangerang Selatan, mendapat nominasi sebagai kabupaten/kota terbaik dalam percepatan akses keuangan daerah,” tambahnya.

Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Rakornas TPAKD menjadi forum konsolidasi nasional antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat inklusi keuangan.

“Inklusi keuangan merupakan indikator penting stabilitas ekonomi makro. Melalui TPAKD, pelaku UMKM dapat lebih mudah mengakses pembiayaan, terhindar dari rentenir, dan mendukung program satu keluarga satu rekening serta satu pelajar satu rekening,” kata Airlangga.

Ia menambahkan, program TPAKD sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pemerataan kesejahteraan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.

Kolaborasi dan Literasi Keuangan

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi lintas sektor dalam memperkuat TPAKD di daerah.

“Kolaborasi menjadi kunci mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan keadilan sosial. Kepala daerah harus memanfaatkan TPAKD sebagai instrumen penggerak ekonomi daerah,” ujarnya.

TPAKD, lanjutnya, juga berperan penting dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan dan menjauh dari praktik rentenir.

OJK Dorong Perluasan Pembiayaan UMKM

Dari sisi regulator, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menuturkan bahwa pada tahun 2024, pertumbuhan kredit UMKM secara nasional mencapai 1,3 persen.

Menurutnya, perluasan akses keuangan menjadi kunci percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat di berbagai daerah.

“Pembiayaan di bank-bank Himbara perlu terus diperluas agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat kecil,” kata Mahendra.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi, yang juga Ketua Pelaksana Rakornas TPAKD, melaporkan bahwa hingga kini TPAKD telah terbentuk di 552 kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.

“TPAKD dibentuk untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan nasional. Saat ini, indeks literasi mencapai 66,4 persen, dan indeks inklusi 80,51 persen,” ungkapnya.

Friderica menambahkan, TPAKD diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus membantu masyarakat keluar dari jerat pinjol dan rentenir. (red)