Rabu, Februari 8, 2023
Harianbanten.co.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Sosial & Budaya
  • Ekbis
  • Opini
No Result
View All Result
Harianbanten.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Sosial & Budaya
  • Ekbis
  • Opini
No Result
View All Result
Harianbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Ini Penulusuran Terkait Informasi Dugaan Korupsi Retribusi Pengujian KIR di Dishub Cilegon

Harian Banten by Harian Banten
18/11/2022
in Peristiwa
0
Ini Penulusuran Terkait Informasi Dugaan Korupsi Retribusi Pengujian KIR di Dishub Cilegon
254
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HARIANBATEN.CO.ID, CILEGON – Adanya informasi terkait dugaan Korupsi retribusi pengujian kendaraan KIR di Dinas perhubungan Kota Cilegon, berbentuk pesan berantai di aplikasi Whatsapp pada beberapa waktu yang lalu.

Tim redaksi Harian Banten mencoba menelusuri kebenaran informasi tersebut dengan menggali informasi dari sumber yang kompeten di Bidangnya, dalam hal ini Dinas Perhubungan.

Penelusuran dimulai dari wawancara langsung dengan Plt Kepala Dinas Perhubungan Djoko Purwanto yang didampingi Sekretaris Dinas Perhubungan Maryano. Wartawan Harian Banten mengkonfirmasi terkait dengan rekapitulasi tahunan pengujian kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan sejak tahunn 2000 hingga 2022.

Selain data tersebut, Harian Banten juga menanyakan terkait dengan jumlah uji/ Jumlah Wajib Uji, berapa jumlah kendaraan per-hari yang uji berkala, berapa wajib uji tiap hari yang baru, berapa kendaraan yang datang dan tidak datang, berapa jumlah kendaraan yang diuji di dalam server dan berapa yang disetorkan ke kas daerah, berapa kapasitas peralatan uji perharinya dan berapa besaran retribusi uji berkala dan baru.

Dari pertanyaan yang diajukan, Dalam hal ini sekertaris Dinas perhubungan belum bisa memberikan data tersebut.

“Kita belum bisa meberikan data tersebut, apalagi dari tahun 2000, harus ada proses, mulai koordinasi dengan bidang terkait untuk mencari arsip data tersebut dan menanyakan apa yang dipertanyakan, agar tidak salah memberikan data,” jawab Maryano, Kamis (17/11/2022).

Sementara ditempat berbeda Harian Banten juga menemui salah satu warga yang mengaku mengetahui sangkut-paut kegiatan di Dinas Perhubungan Kota Cilgon termasuk kegiatan pengujian kendaraan KIR.

Dalam wawancara yang dilakukan secara ekslusif, warga yang enggan disebutkan namanya, mengaku memahami informasi di Dinas Perhubungan, salah satunya mengenai proses pengujian kendaraan KIR di Dinas Perhubungan.

“Kalau bicara soal Dishub, sedikitnya memahaminya, termasuk proses uji kendaraan KIR, silahkan tanya saja, dan akan saya sampaikan sesuai dengan faktanya,” katanya.

Saat ditanya mengenai data wajib uji kendaraan dirinya menjelaskan bahwa data yang diketahuinya pada tahun 2020 sebanyak 1.500 unit.

“Kalau yang saya tau, tahun 2020 jumlah wajib uji ada 1.500 wajib uji KIR. Kemungkinan tahun ini sudah bertambah,” ucapnya.

Jika mengenai SOP pengujian KIR, semua daerah sama, mungkin perbedaannya pada tupoksi, ada yang aneh dari tupoksi penguji di Cilegon, karena tugasnya bukan hanya pengujian, tapi turut campur dalam mengurus Administrasi, termasuk menandatangani buku numpang parkir.

“Kalau SOP sama saja, cuman ada yang aneh dengan Tupoksi penguji KIR di Dinas Perhubungan Cilegon, penguji ikut mengurusi Administrasi, padahal seharusnya, penguji itu tugasnya ya menguji, bukan mengatur administrasi, dan pencatatan numpang uji KIR,” jelasnya.

“Jika ingin informasinya terang benderang, ditanyakan jumlah uji/ jumlah wajib uji, berapa jumlah kendaraan per-hari yang uji berkala, berapa wajib uji tiap hari yang baru, berapa kendaraan yang datang dan tidak datang, berapa jumlah kendaraan yang diuji di dalam server dan berapa yang disetorkan ke kas Daerah, berapa kapasitas peralatan uji perharinya dan berapa besaran retribusi uji berkala dan baru. Tanyakan saja ke Dishub, dari situlah masyarakat bisa melihat kebenaran informasi yang telah beredar,” terangnya.

Ketika Dishub memberikan jawaban terkait berapa wajib uji hingga 2022, tinggal dikalikan saja berapa retribusi yang harus dibayarkan.

“Misalnya jumlah wajib uji pada tahun 2020 saja mencapai 1.500 unit dikalikan dengan harga retribusi sesiai dengan bentuk kendaraan lalu dikalikan dua, kenapa dikalikan lagi, karena kendaraan diuji KIR perenam bulan sekali, jadi dalam satu tahun dua kali uji KIR,” terangnya.

Untuk target PAD sendiri, informasi yang dimilikinya bahwa target Retribusi dari pengujian kendaraan KIR sering tidak mencapai target.

“Target PAD sekarang berapa, saya yakin belum mencapai target, gak perlu saya jelaskan, masyarakat nanti bisa berhitung berapa hasil dari jumlah retribusi pengujian kendaraan KiR jika patokannya jumlah wajib uji,” tuturnya.
(Tim-HB)

Previous Post

Lepas Atlet Porprov, Pemkot Cilegon Akan Kucurkan Bonus Puluhan Juta Untuk Atlit Berprestasi

Next Post

Wali Kota : Jurnalis Bagian Terpenting Suksesnya Pembangunan

Harian Banten

Harian Banten

Related Posts

Soal Kebakaran di Luwungsawo, DPKP Terjunkan 5 Unit Mobil Pemadam Kebakaran
Peristiwa

Soal Kebakaran di Luwungsawo, DPKP Terjunkan 5 Unit Mobil Pemadam Kebakaran

28/01/2023
Kebakaran di Luwungsawo Tak Memakan Korban
Peristiwa

Kebakaran di Luwungsawo Tak Memakan Korban

28/01/2023
Diduga Frustasi Penyakitnya Tak Kunjung Sembuh, Pria Paruh Bayah di Palas Nekat Gantung Diri
Peristiwa

Diduga Frustasi Penyakitnya Tak Kunjung Sembuh, Pria Paruh Bayah di Palas Nekat Gantung Diri

25/01/2023
Siap Siaga! BMKG Sebut Ada Potensi Cuaca Ekstrem Terjang di Wilayah Ini
Peristiwa

Siap Siaga! BMKG Sebut Ada Potensi Cuaca Ekstrem Terjang di Wilayah Ini

28/12/2022
Kendaraan Roda Empat Terjun ke Laut, Korban Selamat di Bawa Ke Rumah Sakit 
Peristiwa

Kendaraan Roda Empat Terjun ke Laut, Korban Selamat di Bawa Ke Rumah Sakit 

24/12/2022
Gempa 5.6 M Guncang Cianjur, Pegawai di Pusat Pemerintahan Banten Berhamburan
Peristiwa

Gempa 5.6 M Guncang Cianjur, Pegawai di Pusat Pemerintahan Banten Berhamburan

21/11/2022
Next Post
Wali Kota : Jurnalis Bagian Terpenting Suksesnya Pembangunan

Wali Kota : Jurnalis Bagian Terpenting Suksesnya Pembangunan

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 121 Follower
  • 23.9k Follower
  • 186k Subscriber
  • 23.7k Follower
  • 99 Subscriber
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jelang Pergantian Tahun, Pemuda Kasemen Lehernya Digorok Temannya Sendiri

Jelang Pergantian Tahun, Pemuda Kasemen Lehernya Digorok Temannya Sendiri

31/12/2019
Warga Posting Jalan Rusak Malah Dicaci Kades

Warga Posting Jalan Rusak Malah Dicaci Kades

12/05/2020
Berkedok Salon, Polres Cilegon Bongkar Tempat Prostitusi Pijat Plus-plus di Kerenceng

Berkedok Salon, Polres Cilegon Bongkar Tempat Prostitusi Pijat Plus-plus di Kerenceng

04/10/2019
Bocah SD di Waringinkurung Tewas Digalian Bekas Perumahan

Bocah SD di Waringinkurung Tewas Digalian Bekas Perumahan

10/01/2020
Warga BBS III Curhat ke Ati Marliati 

Warga BBS III Curhat ke Ati Marliati 

Warga Kecewa, Bantuan Modal UMKM dari Kartu KCS Ternyata Bersifat Pinjaman

Warga Kecewa, Bantuan Modal UMKM dari Kartu KCS Ternyata Bersifat Pinjaman

Ceceran Material PT Indoferro Dikeluhkan Warga, Pemuda : Silahkan Hengkang Dari Ciwandan

Ceceran Material PT Indoferro Dikeluhkan Warga, Pemuda : Silahkan Hengkang Dari Ciwandan

Caleg Nasdem : Ruaniyah Santuni Anak Yatim Dilingkungan Rawa Arum

Caleg Nasdem : Ruaniyah Santuni Anak Yatim Dilingkungan Rawa Arum

Diduga Untuk Menipu, Akun Medsos Palsu Kepala BKPSDM Kota Cilegon Beredar

Diduga Untuk Menipu, Akun Medsos Palsu Kepala BKPSDM Kota Cilegon Beredar

07/02/2023
Pengumuman Nama-nama Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih Se-Kecamatan Purwakarta Tahun 2023

Pengumuman Nama-nama Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih Se-Kecamatan Purwakarta Tahun 2023

04/02/2023
Pengumuman Nama-nama Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih Se-Kecamatan Pulomerak Tahun 2023

Pengumuman Nama-nama Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih Se-Kecamatan Pulomerak Tahun 2023

04/02/2023
Akselerasi Program PTSL, BPN Banten Pasang 28 Ribu Patok

Akselerasi Program PTSL, BPN Banten Pasang 28 Ribu Patok

03/02/2023

Harian Banten merupakan portal berita online yang menyajikan berita berkualtas dengan mengedepankan fungsi informasi, fungsi persuasi, fungsi pendidikan dan fungsi hiburan yang berfokus pada pembaca di Indonesia khususnya daerah provinsi Banten


Hubungi kami: redaksi.harianbanten@gmail.com

Ikuti Kami:

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak

© 2022 PT Cakra Indo Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Sosial & Budaya
  • Ekbis
  • Opini

© 2022 PT Cakra Indo Media