HARIANBANTEN.CO.ID, CILEGON – Menjelang bulan Suci Ramadhan, Kepolisian Resor (Polres) Cilegon memusnahkan sebanyak 2.488 botol miras berbagai merk. Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Cilegon, Kamis, (31/3/2022).

Minuman keras tersebut diperoleh dari razia yang intensif yang dilakukan Polres Cilegon menjelang bulan Ramadan ini. Selain ribuan botol miras, Polres Cilegon juga berhasil menyita sebanyak 75 liter tuak yang dikemas dalam 2 dirigen dan 1 ember.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono didampingi Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, Dandim 0623/Cilegon Ari Widyo Prasetyo,MUI Kota Cilegon dan unsur Forkopimda lainnya.

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, mengatakan pemusnahan ribuan botol miras berbagai merek dan 75 liter tuak yang dikemas dalam 2 dirigen dan 1 ember tersebut, merupakan bukti aparat kepolisian tidak henti-hentinya memerangi peredaran minuman di wilayah hukum Kota Cilegon.

“Miras dan 75 liter tuak yang dimusnahkan merupakan barang sitaan yang di dapat dari sejumlah wilayah di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang. Dari hasil razia yang kami lakukan selama satu bulan terakhir ini di wilayah hukum Polres Cilegon, didapati ribuan botol miras dan 75 liter tuak,” ucapnya.

Lebih lanjut Sigit, menjelaskan, bahwa ini upaya mencegah penyakit masyarakat dan juga sebagai wujud kesiapan untuk menghadapi bulan suci ramadhan.

“Mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi peredaran miras di Kota Cilegon, agar kita bisa menjalankan ibadah puasa ramadhan dengan bersih, dan suci. Kami berharap masyarakat bisa lebih khidmat dalam menjalankan ibadah puasa dan tidak terganggu dengan adanya penyakit masyarakat,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, pihaknya mengapresiasi upaya yang dilalukan oleh Kapolres Cilegon beserta jajaran dalam hal penanggulangan penyakit masyarakat.

“Apa yang dilakukan oleh Kapolres dan jajarannya patut diapresiasi dan kami menyambut baik kerja keras yang sudah dilaksanakan. Semoga bisa diikuti oleh institusi lainnya seperti Satpol PP atau institusi berwenang lainnya.Mari kita sama-sama berkolaborasi untuk mencegah berbagai aktifitas yang melawan hukum,” turupnya. (Asep/Red)