Jenazah Diantar Mobil Pickup, Dinkes Sampaikan Permohonan Maaf
PANDEGLANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman yang telah terjadi, hal itu menyikapi adanya warga yang meninggal di Puskesmas Labuan dan jenazah diantar oleh mobil pickup.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan kepada jajaran Puskesmas untuk melakukan takziyah, sembari menyampaikan permohonan maaf.
“Dihari itu juga Kepala UPT Puskesmas Labuan didampingi oleh Camat Labuan, mendatangi warga untuk taqziah dan minta maaf secara langsung kepada keluarga atas ketidaknyamanan pelayanan di Puskesmas Labuan,” ucapnya kepada harianbanten.co.id, Rabu (22/4/2020).
Dewi mengatakan, pihaknya memiliki tiga ambulan jenazah yang hanya tersebar di beberapa zona saja, berdasarkan peraturan Kemenkes bahwa mobil ambulan pasien tidak boleh digunakan untuk membawa jenazah dan hanya digunakan oleh pasien gawat darurat, namun Dinkes sudah memberikan instruksi apabila dalam keadaan darurat, mobil ambulan pasien sakit boleh digunakan untuk mengantar jenazah.
“Perlu diketahui bahwa Dinkes sudah menyediakan ambulan jenazah sebayak tiga unit yang kami tempatkan di 3 zona, yiatu ambulan jenazah 1 berada di RSUD Aulia, ambulan jenazah 2 berada di puskesmas saketi untuk melayani wilayah 2, ambulan jenazah 3 berada di Puskesmas Panimbang untuk melayani wilayah 3,” katanya.
Menurutnya, dalam penggunaan mobil ambulan untuk mengantar jenazah tersebut, pihaknya menyarankan untuk dilakukan sterilisasi kembali.
“Walaupun nantinya setelah selesai mengantar jenazah, ambulan harus dilakukan desinfeksi/sterilisasi kembali, kebijakan ini sudah kami sampaikan kepada seluruh Kepala Puskesmas se Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Dewi menjelaskan, mobil ambulan yang berada di Puskesmas Labuan pada saat kejadian sedang dalam sterilisasi desinfektan, karena ambulan sudah dipakai merujuk pasien ODP susp. Covid-19. Hal Ini sudah disampaikan kepada keluarga dan keluarga memahami. Hasil musyawarah dengan keluarga bahwa jenazah akan dibawa oleh mobil losbak.
“Mengenai Kejadian di Puskesmas Labuan pada tanggal 20 April 2020 adalah mis komunikasi dan kekurang pahaman petugas kami, maka dengan ini kami atas nama Dinas Kesehatan mohon maaf lahir bathin kepada keluarga dan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang khususnya di Kecamatan Labuan di masa penahanan Covid19 ini,” tuturnya.
Pihaknya mengaku sedang disibukan dengan pelayanan Covid-19, beberapa SOP sering berubah-ubah sehingga membingungkan petugas di Puskesmas. Namun tetap mengingatkan kepada semua kepala UPT Puskesmas, untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Kejadian yang terjadi di Puskesmas Labuan ini menjadi pembelajaran berharga bagi kami, sehingga kami bisa memperbaiki pelayanan kesehatan kedepannya dan kami akan selalu berusaha, semoga kejadian ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang,” ujarnya. (De/Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.