Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Pandeglang Meningkat
PANDEGLANG – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Pandeglang tahun 2020 ini cukup memprihantinkan, sebab Komnas Perlindungan Anak Pandeglang mencatat sebanyak 26 kasus selama kurun waktu tiga bulan ini dengan total korban sebanyak 29 orang.
Jenis dari jumlah kasus sebesar itu berbeda – beda, diantaranya pelecehan seksual sebanyak 21 kasus, penganiayaan atau kekerasan fisik sebanyak 3 kasus, perkelahian 1 dan penculikan 1 kasus.
Sekretaris Komnas Perlindungan Anak Pandeglang, Ayi Erlangga mengatakan, bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Pandeglang tahun ini sangat tinggi. Sebab kata dia, selama kurun waktu tiga bulan ini Komnas PA sudah mencatat dan menangani sebanyak 26 kasus.
“Bukan tinggi lagi tapi kasus itu boleh dikatakan darurat terhadap kejahatan anak. Karena kami mencatat sudah ada 26 kasus di tahun ini,” kata Ayu, Senin (16/3/2020).
Dikatakannya, dari 26 kasus jumlah korban dalam kasus tersebut sebanyak 29 orang, dan saat ini tengah didampingi Komnas PA Pandeglang.
“Kasus kekerasan terhadap anak di Pandeglang saat ini memang sangat memprihatinkan. Karena dalam waktu tiga bulan ini kejadiannya cukup banyak dan bisa dikategorikan kejadian luar biasa,” katanya.
Saat ditanya apa faktor tingginya kasus kekerasan terhadap anak itu. Ayi mengaku, ditimbulkan dengan banyak faktor, mulai dari persoalan ekonomi, lingkungan, akibat kurangnya perlindungan dan pemahaman Undang – undnag perlindungan anak serta masih minimnya upaya osialisasi perlindungan anak.
“Sejauh ini memang upaya sosialisasi belum sampai kepada masyarakat secara menyeluruh. Saat ini hanya pada sekolah – sekolah dan wilayah perkotaan, sementara untuk ke wilayah pelosok itu belum sampai,” ujarnya.
Diakuinya, sebanyak 70 persen perilaku kejahatan terhadap anak itu terjadi di daerah – daerah terpencil di Pandeglang, di lingkungan yang tidak tersentuh sosialisasi masalah perlindungan anak.
“Oleh sebab itu kami berharap kepada pihak – pihak terkait, agar gencar melakukan sosialisasi perlindungan anak. Karena maslaah itu bukan tanggungjawab satu pihak saja, tapi tanggungjawab semua pihak,” tuturnya.
Saat ditanya lagi bagaimana kondisi para korban saat ini. Ayi juga mengaku, jujur sampai saat ini para korban belum ada yang menanganinsecara spesifik. Hanya sebatas melakukan pendmapingan dan pelaporan.
“Belum ada penanganan secara khusus dan koletif terhadap para korban, baru sebatas pendampingan saja. Jadi penanganannya belum maksimal,” ucapnya.
Melihat tingginya kasus kekerasan terhadap anak yang saat ini terjadi, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan para pihak terkait agar aktif dalam melakukan sosialisasi perlindungan anak, pihaknya juga menyarankan kepada para orang tua naka agar secara maksimal dalam melakukan pengawasan.
“Selain itu, yang kami harapkan juga pemerintah membangun rumah aman sementara bagi para korban kekerasan terhadap anak itu. Sebab tidak adanya fasilitas itu, menjadi kendala terhadap penanganan para korban,” tuturnya. (De/Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.