Kasus Pemerasan Kepala Sekolah, 2 Wartawan Bodong Ditangkap Polres Cilegon
CILEGON – Kepolisian Resort Kota Cilegon mengamankan dua orang tersangka yang berinisial R dan H, pelaku pemerasan dan pengancaman yang dilakukan di sekolah SDN Kebon Sari I. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Cilegon AKBP Rizky Agung Prakoso. Selasa, (16/10/2018).
“Hari ini kita laksanakan ekspose terkait dengan pengungkapan kasus pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh wartawan bodong yang mengaku dari salah satu media cetak di wilayah Banten,” ujarnya.
Ia menjelaskan, modus tersangka yaitu mendatangi beberapa sekolah dan beberapa perusahaan tambang dengan melakukan intimidasi.
“Mereka mendatangi sekolah dengan intimidasi Kepala sekolah dan juga guru – guru disekolah tersebut, terkait dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Lembaga Kerja Siswa (LKS), mereka juga meminta sejumlah uang apabila indikasi dari penyimpangan tersebut tidak mau di naikan beritanya di media yang mereka miliki, dan akhirnya pihak sekolah memberikan uang sebesar dua juta rupiah,” jelasnya.
Mereka, lanjut Kapolres, sudah melakulannya sebanyak dua kali, pertama pada tanggal 4/9/2018 di SDN Kebon Sari I dan tanggal 27/9/2018 di SMAN 2 KS Cilegon.
“Pada saat mereka mencoba melakukan hal yang sama di SMAN 2 KS Cilegon, ada guru yang memberikan informasi di sekolah tersebut bahwa mereka sudah meresahkan dikalangan sekolah, dan akhirnya kita mengamankan mereka saat sedang di SMAN 2 KS Cilegon,” tuturnya.
Sementara tersangka yang diamankan oleh pihak Polres Cilegon sebanyak dua orang, dan barang bukti yang di amankan ada satu buah mobil toyota Avanza yang digunakan pelaku, beberapa kwitansi yang sudah disiapkan oleh pelaku dan beberapa dokumen adiministrasi.
“Masih ada tiga orang lagi yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) kita, saat ini masih dalam tahap pengembangan,”pungkasnya.
Untuk diketahui para pelaku dikenakan pasal 368 dan 369 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun dan dua tahun penjara. (Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.