HARIANBANTEN.CO.ID – Unggahan Wali Kota Cilegon, Robinsar di Instagram soal penataan pasar justru menjadi ruang curhat warga yang mengeluhkan lambannya pelayanan administrasi kependudukan.

Akun @leniagustin3 menuliskan keluhannya terkait proses pembuatan KTP baru akibat perpindahan domisili yang tak kunjung selesai.

“Sudah hampir tiga bulan, Pak, kartu belangkonya belum ada,” tulisnya dalam kolom komentar.

Unggahan yang dimaksud berasal dari akun @robinsar19, yang menyampaikan niat untuk menginventarisasi persoalan pasar dan menegakkan aturan. Namun, keluhan warga langsung menarik simpati dan tanggapan pengguna lain.

Akun @hayat_inufus menyarankan agar pelapor menyampaikan masalahnya ke kantor kecamatan Citangkil dan melengkapi surat kehilangan dari kepolisian, sembari menyebut pelayanan saat ini terkesan berbelit dan kurang ramah.

“Udah gitu judes pula,” tulisnya.

Warga lain turut menyarankan agar permasalahan ini ditandai langsung kepada camat setempat.

“Di-tag bae camat e,” tulis akun @kaifi_azmiaa29.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon, Eva Syarifah, hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait banyaknya keluhan warga soal lamanya proses pembuatan KTP elektronik (KTP-el) yang mencapai hingga tiga bulan.

Warga juga mengeluhkan tidak tersedianya blanko KTP-el di sejumlah kecamatan, yang memperparah hambatan dalam pelayanan administrasi dasar tersebut.

Penulis: Asep Tolet | Harianbanten.co.id