Keselamatan Warga Prioritas! Wali Kota Cilegon Teken Usulan Larangan Truk Besar Masuk Jalur Protokol
HARIANBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon, Robinsar, resmi meneken usulan larangan mobil besar melintas di jalan protokol Kota Cilegon. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah mengajukan permohonan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI agar truk tronton dan trailer tidak lagi diperbolehkan melewati ruas jalan nasional dalam kota.
Robinsar menegaskan, kebijakan ini merupakan respons terhadap maraknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat di wilayah Cilegon.
“Kami tidak ingin kejadian serupa terus berulang. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik,” ujar Robinsar, dikutip dari akun media sosial pribadinya. Minggu, (9/3/2025).
Pemkot Cilegon telah berkoordinasi dengan Polres Cilegon, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten. Dari hasil pertemuan, seluruh stakeholder sepakat untuk mengusulkan pembatasan akses kendaraan berat di jalur protokol kota.
Usulan ini diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cilegon Nomor 500.9/360/Dishub, yang mengatur tentang larangan truk besar masuk ke ruas jalan nasional dalam Kota Cilegon.
Robinsar berharap Kementerian Perhubungan dapat menyetujui aturan ini agar segera diterapkan.
“Kami berharap Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI menyetujui usulan ini demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Cilegon. Dengan adanya regulasi yang jelas, lalu lintas di kota ini akan lebih tertata dan aman,” imbuhnya.
Robinsar juga mengajak masyarakat untuk mendukung dan mendoakan agar aturan ini segera diberlakukan.
Jika larangan ini disetujui, diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan, tetapi juga memperlancar arus lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan di Kota Cilegon. (ASEP/Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.