SERANG – Demi memastikan dan mendengar langsung kendala yang terjadi penanganan Covid-19. Komisi VIII DPR RI turun langsung ke Provinsi Banten untuk menanyakan apa yang menjadi kendala oleh Kepala Desa, Bupati/Walikota dan Gubernur.

Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN Dapil Banten II, Yandri Susanto mengatakan bahwa, kunjungannya ini menanyakan langsung bagaimana proses bantuan sosial (Bansos) yang selama ini dikucurkan baik dari Pemerintah Pusat, Gubernur dan Walikota/Bupati. Termasuk yang terpenting tentang persoalannya.

“Kalau kita lurut tadi, hampir semua persoalannya dipendataan, walaupun itu tidak terlalu besar. Bantuannya cukup lancar dan bagus, tapi memang kedepan harus kita perbaiki,” kata Yandri kepada awak media, Selasa (30/6/2020).

“Harus tepat sasaran. Yang berhak menerima harus menerima, yang tidak berhak menerima jangan menerima. Ini perlu ada kerjasama semua pihak, mulai dari masyarakat, kepala desa baik RT/RW sampai kepada pemerintah pusat. Perlu ada keterbukaan,” lanjutnya.

Jika tidak ada keterbukaan, dikatakan dia, maka carut marut data ini akan selalu terjadi. Oleh karena itu, pihaknya sudah banyak masukan, kemudian akan dirapatkan secara gabungan bersama Menteri yang terkait maupun tidak dipusat.

“Kita akan rapatkan tentang verifikasi dan validasi data dengan Kemensos RI termasuk Mendagri karena dia liding sektornya yang jangkauannya hingga desa-desa,” katanya.

Untuk validasi data ini, kata Yandri, tidak hanya di Provinsi Banten tapi semua wilayah yang ada di Indonesia.

“Kami ingin Banten ini yang dekat dengan Ibu Kota Negara, kemudian yang banyak menerima Bansos, baik dari pusat yang reguler maupun yang non reguler yang terdampak Covid-19. Ada juga bantuan Gubernur, Walikota dan Bupati. Kami ingin Banten ini yang paling cepat untuk melakukan verifikasi dan validasi data,” jelasnya.

Jika hal ini bisa dilakukan oleh Provinsi Banten, masih kata Yandri, ia meyakini provinsi lain bisa mengikuti sebagai contoh.

“Karena Banten dekat, kabupaten/kotanya gampang dijangkau, komunikasinya bisa lancar. Itu mungkin bisa dijadikan contoh untuk wilayah lain,” katanya.

Ia menginginkan, semua merasa terpanggil untuk memastikan data yang disajikan itu benar adanya.

“Bukan data siluman, bukan data yang asal disajikan tapi data yang bisa dipertanggungjawabkan karena itu bisa meredam dampak sosial lainnya seperti keributan dan lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin, untuk pemutakiran data pihaknya tetap berjalan. Artinya, pihaknya dalam menyalurkan bansos tidak menunggu data rapih karena perlu cepat dan darurat.

“Sambil menyalurkan bantuan tetap data itu diverifikasi oleh daerah sehingga dinamis terus,” katanya.

Untuk penyaluran bantuan di Provinsi Banten, lanjut dia, realisasinya sudah cukup bagus. PKH yang menerima sampai bulan Juni sudah hampir 90 persen.

“Untuk bantuan tunai sudah tahap yang ketiga,” jelasnya. (HRS/Red)