Kota Serang Tiga Kali dapat Zona Kuning, DPRD: Kepala Daerah Harus Punya Komitmen
SERANG – Dengan mendapatkannya zona kuning dari Ombudsman RI Perwakilan Banten penilaian hasil survei kepatuhan undang-undang nomor 25 tahun 2019 tentang pelayanan publik. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyatakan penilaian tersebut harus menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan kepala daerah.
Wakil ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, kepala daerah harus memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan, terlebih Kota Serang yang sudah tiga kali berturut-turut masuk zona kuning dalam pelayanan publik.
“Harus (komitmen), bukan masalah siap gak, harus siap. Karena itu kan jadi tolak ukur keberhasilan, jadi ketika kita bicara berhasil bukan kita yang bicara bahwa saya berhasil tapi orang lain, bisa lembaga yang kompeten atau masyarakat yang merasakan langsung,” kata Hasan Basri kepada wartawan, Rabu (26/2/2020).
Menurut Hasan Basri yang juga merupakan ketua DPD PKS Kota Serang, penilaian dari Ombudsman harus menjadi momentum bagi kepala daerah yang memiliki jargon ‘Aje Kendor’ untuk lebih baik lagi. Jangan sampai, kegagapan dikepemimpinan sebelumnya dilanjutkan dikepemimpinan saat ini.
“Masa kita harus meneruskan kegagalan atau ketidak berhasilan sebelumnya, masih ada waktu (untuk memperbaiki),” jelasnya.
Ia juga mengajak kepada kepala daerah untuk sinergis dengan dewan. Jika ada kebijakan yang berkaitan dengan layana publik yang membutuhkan regulasi, seperti Perda ramah difabel yang sudah disahkan.
“Kan tempo hari sudah kita sahkan Perdanya ramah difabel, misalnya digedung layanan publik, dikampus itu ada fasilitas kursi roda tidak semuanya tangga,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua komisi I DPRD Kota Serang Bambang Janoko mengatakan, setelah adanya penilaian dari Ombudsman, harus ada keinginan dari Pemkot Serang untuk lebih baik lagi dalam pelayanan publik.
“Jangan berturut turut dapat kuning, artinya dari tujuh OPD itu harus memperbaiki layanan publik, kita sudah ada perda difabel, mestinya apa yang menjadi kewajiban Kota Serang terhadap kaum difabel itu diutamakan,” kata Bambang yang juga merupakan ketua DPC PDI Perjuangan Kota Serang. (HRS/Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.