KPK Awasi Ketat Pemerintahan Banten, 8 Area Prioritas Jadi Fokus Utama
HARIANBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten semakin serius dalam upaya pencegahan korupsi. Dalam rangka memperkuat langkah tersebut, Pemprov Banten menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi, terutama dengan mengintensifkan program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah, mengungkapkan komitmennya dalam menanggulangi praktik korupsi di daerah, pasca mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2024 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (6/5/2025).
Menurut Dimyati, peran KPK sangat penting untuk memastikan seluruh proses pemerintahan di Banten berjalan sesuai dengan aturan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
“Penting untuk KPK terus mengawasi proses dari perencanaan hingga implementasi di Pemprov Banten. KPK itu jeli melihat dan menganalisa,” ujar Dimyati.
Ia berharap semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pegawai di Pemprov Banten untuk selalu mematuhi aturan yang ada, guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dimyati menambahkan, dengan anggaran fiskal yang cukup besar, Banten memiliki peluang besar untuk memajukan provinsi ini, asalkan sumber daya yang ada dimanfaatkan secara optimal dan tidak terjerumus pada praktik korupsi.
Sementara itu, Kepala Satgas Korsupgah Wilayah Dua KPK RI, Arif Nur Cahyo, memberi apresiasi tinggi kepada Pemprov Banten atas komitmennya dalam menciptakan visi pembangunan yang bebas dari korupsi. Ia menekankan bahwa kesuksesan pemberantasan korupsi sangat bergantung pada komitmen puncak dari kepala daerah, yang harus diikuti oleh seluruh jajaran pemerintahan.
“Komitmen ini merupakan modal awal bagi Banten untuk mewujudkan provinsi yang bebas dari tindak pidana korupsi,” ujar Arif.
Dalam kesempatan yang sama, Arif juga menjelaskan mengenai program MCSP yang menjadi fokus KPK dalam pencegahan korupsi.
“Program ini berfokus pada delapan area utama, yaitu perencanaan, penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pendapatan, dan penguatan APIP,” katanya.
Dengan adanya kerjasama yang solid antara Pemprov Banten dan KPK, diharapkan upaya pencegahan korupsi di Banten dapat berjalan lebih efektif, menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penulis: Red |Harianbanten.co.id
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.