CILEGON – PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT KIEC) bekerjasama dengan Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melakukan penyemprotan disinfektan di Kawasan Industri Krakatau. Senin, (12/10/2020) lalu.
Penyemprotan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di kluster industri. Kegiatan dimulai dengan penyemprotan fasilitas umum yang ada di Kawasan Industri Krakatau II seperti Masjid, kantin dan tempat peristirahatan supir.
Dalam pelaksanaannya, penyemprotan dilakukan dengan memperhatikan keamanan produk tenant terutama untuk produk pangan dan pakan. Disinfektan yang digunakan juga merupakan disinfektan Non-korosif to metal sehingga tidak akan merusak peralatan pabrik, kendaraan dan lain sebagainya. Penyemprotan ini sendiri rencananya akan dilakukan selama dua mingu kedepan mengingat luasnya area Kawasan Industri Krakatau I dan II.
Jauh sebelum penyemprotan dilaksanakan, pihak pengelola Kawasan Industri Krakatau yang dalam hal ini Divisi Industrial Estate & Housing PT KIEC telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada perusahaan industri tentang rencana kegiatannya.
Menurut Agung Laksono selaku Kepala Divisi Industrial Estate & Housing PT KIEC, penyemprotan disinfektan ini dilakukan untuk mendukung peogram pemerintah dalam melawan dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Penyemprotan ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari penyemprotan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada di area kawasan diindustri kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan kantor pengelola kawasan dan perusahaan industri yang beroperasi di Kawasan Industri Krakatau I dan II. Harapannya, dengan kepedulian dan kedisiplinan kita bersama, penyebaran Covid-19 di Kawasan Industri Krakatau dapat dicegah dan ditanggulangi dengan baik,” ungkapnya.
Penyemprotan disinfektan sendiri merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati. Dengan pelaksanannya, diharapkan dapat menjadi salah satu cara efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kawasan Industri Krakatau. (Red)
Discussion about this post