Menara Kapur hingga Makam Ki Wasyid Masuk Pendataan Cagar Budaya
HARIANBANTEN.CO.ID – Kegiatan penguatan data Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Kota Cilegon masuk hari kedua, Selasa (9/9/2025).
Tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII bareng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon serta Dewan Kebudayaan Kota Cilegon (DKKC) turun ke lapangan.
Pendataan dilakukan di beberapa titik bersejarah, mulai dari Menara Kapur, Yayasan Maulana Hasanudin, Makam Ki Buyut Somad, sampai Makam Ki Wasyid.
Turmudi, perwakilan BPK Wilayah VIII bilang, kegiatan ini bukan cuma catat-mencatat, tapi juga menggali nilai sejarah, arsitektur, dan fungsi sosial budaya di tiap situs.
“Kami tidak hanya mencatat, tetapi juga mendalami nilai sejarah, arsitektur, serta fungsi sosial budaya dari setiap objek,” ujarnya.
Kepala Dindikbud Cilegon juga menegaskan pentingnya data yang lengkap dan valid buat mempercepat penetapan cagar budaya. Ia bilang masih banyak potensi cagar budaya di Cilegon yang belum ditetapkan karena minim kajian akademis dan dokumentasi.
“Cagar budaya bukan hanya soal bangunan atau benda bersejarah, tapi juga identitas daerah. Karena itu, kami dorong pengumpulan, digitalisasi, dan pemutakhiran data biar proses penetapan bisa lebih cepat,” tegasnya.
Dia berharap dengan basis data yang kuat, pengajuan ke Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) bisa ngebut. Selain itu, warisan budaya Cilegon ke depan nggak cuma dilestarikan, tapi juga bisa jadi sumber pengetahuan sekaligus daya tarik wisata.
Kegiatan ini bakal berlanjut sampai 11 September 2025. Hasil inventarisasi nantinya disusun jadi laporan lengkap yang bisa jadi rekomendasi buat Pemkot Cilegon dalam melestarikan warisan budaya. (red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.