Oleh : Dimas Dharma Setiawan (ASN di Banten)

 

Geliat usaha penjualan hewan kurban sudah terlihat di sejumlah tempat. Kerbau, Sapi, Kambing dan Domba dijajakan dalam berbagai ukuran dan harga.  Bagi umat Islam yang berniat untuk menunaikan ibadah kurban, tentu saja sudah dapat mulai menentukan pilihan dan harga agar mendapatkan hewan kurban yang terbaik. Menurut penanggalan, Hari Raya Idul Adha 1441H akan berlangsung pada hari Jum’at tanggal 31 Juli 2020 atau tanggal 10 Dzulhijah 1441 H. Tiga hari berikutnya yaitu tanggal 1,2 dan 3 Agustus 2020 (11,12 dan 13 Dzulhijah) sebagai hari Tasrik yang masuk dalam hari melaksanakan penyembelihan hewan kurban.

Riwayat penyembelihan hewan kurban bermula dari mimpi Nabi Ibrahim A.S yang diperintahkan Allah SWT untuk menyembelih putra tercintanya yang bernama Ismail A.S. Peristiwa sedianya akan dilaksanakan pada alam nyata, keduanya sudah sepakat untuk menunaikan mimpi tersebut karena alasan ketakwaan. Namun Allah azza-wa-jalla maha tahu dalamnya ketakwaan Nabi Ibrahim A.S dan putranya Ismail A.S, sehingga peristiwa tersebut tidak sampai terjadi. Nyawa dan darah Ismail A.S diperintahkan untuk diganti dengan hewan sebagai bentuk pengorbanan, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman “Dan kami tebus keduanya dengan hewan yang besar” (Qs.As-Saffat:107).

Selanjutnya Allah maha suci memberikan kemuliaan kepada Nabi Ibrahim A.S yang teladannya kelak akan diikuti umat selanjutnya, sebagaimana disebutkan dalam firman “Dan kami abadikan untuk Ibrahim (pujian) dikalangan orang datang kemudian” (Qs.As-Saffat:108). Pada masa kenabian Muhammad S.A.W, berlangsung juga ibadah penyembelihan hewan kurban. Para sahabat mengikuti sabda Nabi S.A.W yang berbunyi “Saya disuruh menyembelih hewan kurban dan Qurban itu Sunah bagi mu (HR.Tarmidzi). Bahkan Baginda S.A.W sangat menekankan kepada umat yang berkecukupan agar menunaikan sembelihan hewan kurban dan akan memberikan sanksi yang mendidik bagi yang tidak menunaikannya. Hal tersebut sebagaimana termaktub dalam hadits ‘’Rasulullah S.A.W telah bersabda, barang siapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat shalat kami.’’ (HR Ahmad dan Ibnu Majah).

Setelah Nabi Ibrahim A.S dan Nabi Muhammad S.A.W wafat, perintah menyembeli hewan kurban pada setiap Hari Raya Idul Adha dan Hari Tasrik tetap menjadi perintah yang hakiki oleh karena disebutkan didalam Al-Qur’an dan juga Al-Hadits. Para ulama sepakat bahwa menyembelih hewan kurban merupakan sunah mu’akad, suatu ibadah yang masuk dalam katagori penyempurnaan keimanan dan ketakwaan seorang umat kepada Tuhannya.

Orang yang berkurban (Mudhahhy) memiliki hak penuh atas hewan yang sudah dibelinya untuk dikuasai, dirawat dan dikelola sendiri proses penyembelihannya atau diserahkan kepada panitia kurban. Namun demikian daging atau bagian tubuh hewan kurban tersebut  tidak boleh hanya semata untuk tuannya, melainkan sebagian besar dianjurkan untuk disedekahkan kepada orang lain terutama kepada fakir, miskin, tetangga atau kerabatnya. Dengan demikian secara kontekstual Ibadah kurban tidak hanya sebagai ibadah individual (Shirah) dimana hanya bermanfaat bagi Mudhahhy saja melainkan sebagai ibadah sosial (Muta’adiyah) bermanfaat bagi banyak orang.

Dalam suasana masih pandemic Covid19 saat ini, membeli hewan kurban sama dengan memulihkan perekonomian kerakyatan. Pelaku usaha yang saat ini masih bertahan perlu dikuatkan semangatnya untuk terus bisa berusaha demi keberlangsungan hidupnya dan juga tumbuhnya sendi-sendi usaha mikro dalam negeri. Sebagaimana terjadi sebelumnya, banyak pelaku usaha mikro yang gulung tikar karena melesunya daya beli masyarakat selama masa pandemic.  Adapun daging kurban yang dibagikan secara gratis dimaknai memberikan kebahagian bagi sesama. Kesempatan mendapatkan daging segar tanpa harus merogoh kocek jaranglah terjadi, sehingga sangat dipastikan Hari Raya Idul Adha sebagai hari kepedulian sosial yang mulia.

Menurut Ibnu Manzhur kata Kurban atau Qurban dalam bahasa Arab yakni Qariba-Yaqrabu-Qurban Wa Qurbanan Wa Qirbanan artinya Dekat (Ibnu Manzhur: 1992:1:662; Munawir:1984:1185). Maksudnya tidak lain adalah mendekatkan diri kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa dengan cara menjalankan perintahnya. Sungguh sangat teladan para Mudhahhy yang niatnya mulia mendekatkan diri kepada Tuhannya. Mendekatkan diri kepada Allah Maha Agung bukanlah perbuatan yang sia-sia melainkan perbuatan yang mulia, sebagaimana sebuah hadits…. “jika ia mendekat kepada-ku sejengkal, maka aku mendekat kepadanya sehasta. Jika ia mendekat kepada-ku sehasta maka aku mendekat kepadanya sedepa. Jika ia datang kepada-ku dengan berjalan, maka aku mendatanginya dengan berjalan cepat” (H.R. Bukhari).

Sebelumnya setiap memasuki bulan Dzulhijah para jamaah haji Indonesia sudah berada di Kota Suci Mekah, adapun umat di Indonesia yang tidak berhaji dianjurkan menjalankan ibadah puasa arafah dan menyembelih hewan kurban. Karena kendala Pandemic Covid19, kini pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memberlakukan kebijakan untuk sementara waktu tidak menyelenggarakan kegiatan haji secara terbuka untuk jamaah haji lintas Negara, melainkan hanya khusus bagi penduduk setempat saja. Warga negara lain tidak memiliki akses masuk kesana untuk menunaikan ibadah haji.

Derajat ibadah haji lebih tinggi dari ibadah menyembelih kurban, mengingat ibadah haji merupakan salah satu dari rukun Islam. Meskipun demikian keduanya memiliki kesamaan yaitu ditekankan bagi orang yang mampu secara keuangan (financial capital). Sejatinya siapapun bisa menjalankan kedua ibadah tersebut, kuncinya adalah tekad membiasakan diri dalam menyisihkan hartanya agar terkumpul mencapai jumlah yang cukup untuk membeli hewan kurban atau untuk biaya berhaji. Prinsip pengorbanan sudah terwujud sejak ia berniat, bertekad dan mengatur keuangan hingga pelaksanaan ibadah tersebut.

Belakangan ini sejumlah negera di dunia dalam ancaman resesi ekonomi, Indonesia disebut negara yang sudah berada dipinggir jurang resesi. Seorang ahli berpendapat bahwa kemerosotan ekonomi makro dalam negeri kemungkinan terjadi bila situasi semakin memburuk dan berpotensi sampai negatif sebesar 4,3% pada kuartal ketiga. Isu tersebut memberikan pesan menakutkan ditengah situasi yang masih menghantui akibat pandemic Covid19. Jika ada subsidi yang dicabut maka masyarakat yang akan mengalami dampaknya, biaya hidup semakin tinggi sedangkan daya beli masih rendah. Pada paragraph ini, perkenankan penulis mengajak kepada para pembaca untuk sejenak berdo’a yang terbaik agar Indonesia selamat dari resesi ekonomi dalam negeri.

Selanjutnya menyikapi paradigma situasi dan kondisi ekonomi kontenporer dunia, umat Islam sejatinya harus hadir dengan cara yang gesit, melompat lebih jauh sampai pada posisi terdepan sebagai pengendali ekonomi (Economic-Controler), bukan hanya sebatas sebagai pengguna (User) atau pelanggan (Costumer). Meskipun itu dipastikan tidak mudah, setidaknya konsep ekonomi keumatan terus digadangkan pada pergaulan internasional sebagai suatu ikhtiar instrument utama dalam kehidupan perekonomian yang mengusung kesepahaman antara sesama pelaku bisnis dalam bingkai Ukhuwah Islamiah.

Aktfitas jual beli hewan kurban salah situ simpul hidupnya ekonomi keumatan. Ciri khasnya hanya ada pada hari besar Islam, dimana penjualnya umat Islam, pembelinya umat Islam begitupun pembagian dagingnya diutamakan kepada untuk umat Islam.Tantangan peradaban tidak boleh menggeser sejengkal pun aktiftitas berkurban sehingga tradisi ini harus terus dihidupkan dari masa kemasa oleh generasi selanjutnya.

Manfaat dari berkurban sebagai bentuk ketaqwaan kepada Allah Tuhan Maha Pengasih dan Penyayang yang telah memerintahkan agar kita melakukan sembelihan hewan. Mensyukuri nikmat yang telah sampai pada diri kita dalam bentuk rezeki, materi dan kebahagian. Memupuk rasa kebersamaan bahwa apa yang kita miliki juga dirasakan oleh orang lain. Mensucikan harta dan jiwa, dimana harta yang kita dapat bukan datang cuma-cuma melainkan datang dari Allah Tuhan Maha Pemberi untuk dibelanjakan di jalan-Nya.

Berbahagialah bagi umat yang terlibat atau melibatkan diri dalam pengurusan sembelihan hewan kurban (panitia). Amal solehnya berlipat oleh sebab perannya sangat banyak mulai dari menerima, menjaga, mengurusi, mengatur, menyembelih, membersihkan hingga mendistribusikan pembagian daging hewan kurban kepada banyak orang. Tidak sia-sia orang yang berbuat kebaikan sebagaimana firman Allah Maha Besar yaitu “Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan” (Qs.An-Nahl:126).

Memasuki kehidupan new-normal setiap perilaku diatur sedemikian rupa dengan mengedepankan kaidah disiplin beraktifitas, memakai masker, menjaga jarak dan bercuci tangan. Sebagai umat muslim kita sudah terbiasa berperilaku disiplin, menjaga wudlu adalah wujudnya. Setidaknya membasuh tubuh sebelum menjalankan sholat lima waktu sama dengan mencegah tubuh kita dari kotoran yang mengandung bakteri atau virus. Perilaku teladan seperti itu sangat baik dipraktekan pada saat sebelum atau sesudah memilih, membeli, menyembelih dan membagikan hewan kurban agar kita tetap tetap sehat dan terjaga. Selamat berkurban ! (***).