MPP Ditutup Sementara Akibat Ada Pegawai Terkonfirmasi Covid-19
PANDEGLANG – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang ditutup sementara. Hal itu dilakukan untuk sterilisasi kantor, karena adanya dua pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.
Sejumlah pegawai dan satpam kantor tengah memasang spanduk pemberitahuan tentang penutupan pelayanan MPP. Dalam spanduk itu dituliskan, Seluruh layanan di MPP Pandeglang ditutup sementara, sejak tanggal 26-27 Oktober 2020.
Diketahui bahwa dua pegawai MPP yang terkonfirmasi covid-19 pada dari hasil Swab Tes yang dilaksanakan Tim Gugus Tugas Covid-19 ditiap-tiap Organisasi Prangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Pandeglang, yang keluar hasil swabnya pada Minggu (25/10/2020).
Pengelola MPP Pandeglang, Erik Widaswara mengatakan, adanya dua orang pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 di lingkungan DPMPTSP Pandeglang, maka pelayanan di MPP ditutup sementara waktu. Namun dirinya menegaskan, bahwa yang terkonfirmasi Covid-19 itu bukan petugas counter MPP Pandeglang.
“Memang benar, ada dua orang pegawai yang hasil Tes Swabnya terkonfirmasi Covid-19. Namun dua orang itu bukan petugas counter MPP, karena hasil Tes Swab sebanyak dua kali berturut-turut, para petugas counter MPP nihil yang reaktif atau positif Covid-19,” katanya kepada harianbanten.co.id, Selasa (27/10/2020).
Erik menegaskan, pelayanan MPP dilakukan penutupan sementara selama dua hari, karena bakal dilakukan sterilisasi terlebih dahulu agar Covid-19 tidak menyebar atau menular baik kepada pegawai DPMPTSP, petugas MPP dan masyarakat.
“Kami tutup dulu pelayanan di MPP selama dua hari terhitung hari ini sampai besok, karena kami akan lakukan sterilisasi. Kebetulan ada cuti bersama, makanya tutupnya dua hari saja, mulai dari tanggal 26 kemarin sampai hari ini. Kemudian kita kan masuk libur panjang smapai tanggal 2 November 2020 mendatang, jadi kita sudah buka lagi,” ungkapnya.
Ia menuturkan, untuk mengatisipasi agar pelayanan kepada masyarakat tetap jalan, maka pelayanan sementara diserahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing – masing.
“Jadi masyarakat ketika hendak membuat seperti administrasi kependudukan bisa langsung ke Disdukcapil saja, karena sementara ini pelayanan kami serahkan ke OPD masing–masing,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat ditengah pandemi Covid-19, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan dengan wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).
“Kami perketat 3M, dan menyediakan cek suhu tubuh, tempat cuci tangan, handsanitizer, serta untuk semua petugas, dibekali masker dan sarung tangan,” ucapnya.
Sementara itu, juru bicara tim.gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang, Sulaeman menyebutkan, bahwa kedua orang pegawai tersebut OTG dan sedang melakukan isolasi mandiri.
“Dua orang pegawai itu masuknya OTG ya, dan sekarang sedang menjalani isolasi mandiri dirumahnya masing-masing selama 14 hari. Untuk tim kesehatan sendiri, kami telah bekerjasama dengan puskesmas setempat agar terus memberikan pengobatan. Apa saja yang mereka butuhkan, baik obat maupun vitaminnya, kita sudah koordinasikan,” katanya. (De/red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.