PANDEGLANG – Salah seorang napi yang mendapatkan asimilasi, warga Kampung Cilaban Desa Sindang Laut II Kecamatan Carita, Sdr. Adnan Sudarmam kedapatan melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kampung Talun Desa Jiput Kecamatan Jiput, Rabu (29/4/2020) sekira pukul 00.10 dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban Sdr. Nunung Jubaedi pemilik sepeda motor kawasaki klx mengetahui kendaraan miliknya hilang, korban langsung mengejar bersama rekannya yang bernama Sdr. Eman alias Emong, dan bertemu dengan petugas Patroli Polsek Jiput atas nama Bripka Ade Kurnia, sambil berteriak ada maling.

Setelah itu sdr. Eman alias Emong beriringan dengan kendaaraan Patroli mengejar ke arah Caringin, mengikuti Eman alias Emon (rekan Korban), dan sambil dijalan Bripka Ade Kurnia termasuk Sdr. Eman dan Korban menghubungi rekan rekanya yang ada di sekitar Labuan maupun Carita.

Tepat didepan SD Cibereum Carita, motor korban kehabisan bensin, karena rekan-rekannya telah dihubungi maka pelaku tertangkap pertama kali oleh Sdr. Dwi Rion petugas Desa Carita dan Agt Polsek Carita.

Salah seorang warga Carita, Kelvin Chandra menuturkan, pelaku yang tertangkap tersebut telah melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Jiput, namun karena kehabisan bensin di Carita pelaku ditangkap warga.

“Mungkin karena efek lockdown itu, jadi dia terdesak kebutuhan sehingga berbuat seperti itu, katanya mencuri motornya itu di Jiput, cuman begitu sampai di Carita habis bensinnya dan langsung ditangkap warga sampai dapat pukulan juga sepertinya,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto membenarkan adanya pencurian tersebut, dan pelaku merupakan residivis yang mendapatkan asimilasi saat pandemi Covid-19.

“Pernah dihukum kasus curanmor yang ditangani oleh Satreskrim Polres Pandeglang, dijatuhi hukuman 1 Tahun 6 bulan, dan menjalani 9 bulan karena Asimilasi keluar hari Senin 27 April 2020,” tururnya.

Ia mengatakan, saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolres Pandeglang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya mengaku masih mengejar dua orang rekanan lainnya.

“Langkah selanjutnya, kami telah mengamankan pelaku di Mapolres Pandeglang berikut BB, kemudian membuat LP dan mendata para saksi untuk dilakukan pemeriksaan, selain itu kami melakukan introgasi kepada pelaku dan melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya,” katanya. (De/Red)