Pagi-pagi Buta, Anggota DPRD Cilegon Grebek TPSA Bagendung: Ada Apa?
HARIANBANTEN.CO.ID – Ada pemandangan tak biasa di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung pada Sabtu (5/4/2025) pagi.
Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Golkar, Yamanan, S.H., mendatangi lokasi TPSA Bagendung sekitar pukul 05.45 WIB.
Aksi ini bukan tanpa alasan, Yamanan mengaku ingin menangkap langsung dugaan pelanggaran di lokasi TPSA tersebut.
“Setelah salat subuh, saya lihat ada mobil pengangkut sampah masuk ke TPSA. Padahal, setahu saya TPSA belum buka di jam segitu,” kata Yamanan kepada wartawan. Sabtu (5/4/2025).
Menurutnya, TPSA Bagendung memiliki jam operasional resmi mulai pukul 07.00 WIB. Tapi pagi itu, truk-truk pengangkut sampah sudah terlihat membuang muatan, meski belum ada satu pun petugas yang berjaga.
“Ini menimbulkan pertanyaan besar. Atas izin siapa sampah itu dibuang? Siapa yang bertanggung jawab kalau retribusinya tidak tercatat dengan benar?” ujarnya.
Yamanan menambahkan, truk sampah yang membuang muatan ke TPSA seharusnya dilengkapi surat jalan yang diverifikasi petugas. Namun saat inspeksi mendadak itu, tak ada surat jalan yang ditunjukkan.
“Supir bilang surat jalannya akan diserahkan siang hari, dan lebih parahnya lagi, surat jalan itu ditulis sendiri oleh supirnya,” bebernya.
Ia khawatir kejadian ini bisa berujung pada kebocoran retribusi dan potensi pelanggaran administrasi lainnya. Untuk itu, Yamanan menegaskan bakal mendorong langkah serius di DPRD.
“Kami akan usulkan hearing, bahkan pembentukan pansus untuk investigasi menyeluruh,” tegasnya.
Penulis: ASEP Tolet
Editor : Red
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.