CILEGON – Dinas Perhubungan Kota Cilegon mulai menertibkan Truk yang terparkir di Bahu jalan Aat-Rusli (JLS) Sejak Bulan Juli Lalu.

Menurut Kasi pengendalian keselamatan lalulintas pada Dishub Kota Cilegon Fatur R Syadeli mengatakan banyak beberapa faktor yang membuat para supir memarkirkan kendaraan yang ada di bahu jalan.

“Ada beberapa faktor pertama supir makan kedua menunggu uang jalan kendaraan yang ketiga itu tidak mempunyai Pul kendaraan sendiri,” ungkapnya, saat di temui di ruangan kerjanya. Jumat, (2/8/2019).

Ia menjelaskan, tindakan yang di lakukan sudah sosialisasi selama satu bulan dan sekarang sudah mengarah ke penindakan.

“Untuk sosialisasi tidak boleh parkir di badan jalan, karna memang selain menyebakan kemacetan itu juga bisa menimbulkan kecelakaan dan menganggu pengguna jalan lain,”katanya.

Lebih lanjut Fatur, selama akhir bulan Juli hingga sekarang puluhan kendaraan yang terparkir di bahu jalan di tindak tilang. Dan Dishub sudah memberikan rambu di jalan aat-rusli.

“Truk yang sering terparkir di bahu jalan itu kebanyakan angkutan pasir. Kaitan muatan pasir kita (Dishub) Cilegon mencoba komunikasi dengan Dishub Provinsi Banten dan memang banyak yang parkir di bahu jalan bukan mobil lokal didominasi oleh kendaraan luar daerah yang bermuatan pasir itu untuk pengiriman ke tangerang, bogor dan bekasi,”jelasnya.

Perlu di ketahui Dishub Kota Cilegon melalui Kasi pengendalian lalulintas akhir Juli hingga sekarang menindak tegas puluhan truk angkutan pasir yang sering memarkir kendaraanya di bahu jalan Aat-Rusli. Puluhan kendaraan yang menalanggar di tindak dengan Penilangan. (as/red)