PBR Soroti Bantuan Jambanisasi di Desa Sudamanik, Diduga Tidak Tepat Sasaran
HARIANBANTEN.CO.ID – Program Jambanisasi Desa Sudamanik, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten mendapat sorotan dari LSM Pemuda Banten Reformasi (PBR).
LSM PBR menilai, program Jambanisasi yang disalurkan Dinas PUPR melalui Cipta Karya dinilai tidak tepat sasaran.
Tisna Ketua LSM PBR mengungkapkan, program Jambanisasi seharusnya untuk masyarakat kurang mampu atau yang belum memiliki jamban atau MCK, akan tetapi fakta mengungkapkan, pembangunan MCK tersebut di salurkan ke pihak pegawai dinas.
“Hasil investigasi kami di lapangan, bahwa bantuan Jambanisasi MCK di Desa Sudamanik ada kejanggalan, karena menurut beberapa masyarakat setempat yang seharusnya layak untuk mendapatkan program tersebut akan tetapi tidak mendapatkannya,” kata Tisna, Rabu (31/7/2024).
Pihaknya mengaku sudah mengkonfirmasi salah satu warga yang mendapatkan program bantuan Jambanisasi, dan menurut warga sudah beres (dibangun).
“Ironisnya yang mendapatkan bantuan program Jambanisasi MCK tersebut seorang pegawai PNS di salah satu dinas tertentu, menurut keterangan warga setempat. Kami sudah menghubungi Kepala Desa Sudamanik by handphone meskipun aktif, akan tetapi tidak direspon atau dibalas. Kemudian kami minta kepada Sekdes Sudamanik untuk menghubungi Kepala Desa sama tidak diangkat,” ucap Tisna.
Setelah itu, masih kata Tisna, pihaknya minta dihubungkan dengan KSM yang ada di kampung lain dengan kesepakatan akan bertemu di Desa.
“Saat ditemui tidak ada di tempat, dan dihubungi kembali menurut ketua KSM, ketemu di desa saja. Setelah ditunggu beberapa jam tidak ada dan WhatsApp nya pun tidak aktif,” ketus Tisna.
Tisna menambahkan, berdasarkan keterangan beberapa warga, Kepala Desa jarang ada di Desa.
“Padahal beliau di gaji negara yang tentunya hasil dari pungutan pajak rakyat diantaranya, seharusnya kepala desa selalu standby di kantor yang salah satu fungsinya melayani masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta Dinas terkait atau inspektorat untuk mengecek dan mengaudit ke lapangan terkait program Jambanisasi yang diduga tidak tepat sasaran.
Menanggapi hal tersebut, Rendi Kepala Desa Sudamanik saat di konfirmasi mengatakan, untuk program bantuan jamban salah satu yang mendapatkan program tersebut benar merupakan pegawai dinas.
“Setelah saya cek betul beliau adalah pegawai supir mobil di Dinas PU. Ada pun sudah di angkat PNS atau belum kami belum mengetahui,” kata Rendi.
Terkait dirinya tidak pernah ke kantor Desa, Rendi membantah hal tersebut.
“Itu sangatlah tidak benar atau salah. Dan saya merasa tersinggung sebetulnya. Karena mana mungkin saya tidak pernah ngantor di Desa, toh saya tinggal nya juga di kantor desa kok,” ucapnya. (Aswapi/Red)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.