Pemkot Cilegon Salurkan Dana Hibah untuk 88 Lembaga Keagamaan, Ini Pesan Sekda
HARIANBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon menyalurkan bantuan dana hibah kepada 88 lembaga keagamaan yang terdiri dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), madrasah, yayasan, dan lembaga keagamaan lainnya. Penyaluran dana ini disertai dengan kegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi para penerima, yang digelar di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (11/6/2025).
Kegiatan pembinaan ini diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Cilegon dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin.
Dalam arahannya, Maman menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam pengelolaan dana hibah. Ia mengingatkan bahwa dana tersebut merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik, sesuai dengan permohonan awal dan ketentuan yang berlaku.
“Dana hibah ini amanah. Saya minta agar seluruh lembaga menggunakannya secara tepat, sesuai peruntukan. Laporan keuangan juga harus disusun secara transparan, akurat, dan tepat waktu,” tegas Maman di hadapan para peserta.
Maman juga mengajak lembaga keagamaan untuk mengambil peran lebih luas dalam kehidupan sosial masyarakat. Menurutnya, lembaga keagamaan tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga bisa menjadi agen perubahan sosial.
“Saya berharap lembaga keagamaan menjadi pelopor dalam menyebarkan nilai-nilai toleransi, gotong royong, kebersihan lingkungan, moderasi beragama, hingga penggunaan teknologi secara bijak,” ujarnya.
Dorong Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Cilegon, Rahmatullah, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pengurus lembaga keagamaan dalam hal administrasi, pelaporan, serta tata kelola hibah yang akuntabel.
“Kami ingin meningkatkan wawasan dan pengetahuan para pengurus lembaga terkait proses pengajuan, penggunaan, dan pelaporan dana hibah. Semua harus sesuai regulasi yang berlaku,” jelas Rahmatullah.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Cilegon akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap penggunaan dana hibah yang telah disalurkan, baik pada tahun ini maupun tahun-tahun sebelumnya.
“Kami berkomitmen melakukan monitoring secara berkala, seperti yang sudah dilakukan pada tahun 2024. Ini penting untuk memastikan seluruh penerima mematuhi prosedur dan dapat mewujudkan tata kelola yang baik, bersih, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Penulis: Asep | Harianbanten.co.id
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.