SERANG – Menindaklanjuti rencana revitalisasi Gedung Juang 45 yang terletak di Jalan Ki Mas Jong, Alun-Alun Barat Kota Serang. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Kelapa Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Komisi II DPRD Kota Serang, Veteran pejuang 45 dan budayawan serta sejarawan melakukan pembahasan rencana tersebut di Aula Setda Kota Serang, Selasa (7/1/2020).

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, dalam revitalisasi gedung juang, pihaknya dipastikan tidak akan melakukan pembongkaran secara menyeluruh, karena Gedung Juang 45 memiliki nilai historis dan sebagai wadah siar kebangsaan.

Kemudian, rapat pembahasan revitalisasi gedung juang sudah dilakukan ketiga kalinya yang melibatkan segela unsur masyarakat. Hal bertujuan untuk memastikan revitalisasi gedung tersebut berjalan sesuai dengan visi dan misi Kota Serang yang berdaya dan berbudaya.

“Revitalisasi Gedung Juang ini bukan berarti kami akan membongkar Gedung Juang. Tetapi Gedung Juang ini akan kita perbaiki dan dijaga sebagai nilai-nilai sejarah dan wisata sejarah,” kata Wali Kota Serang kepada awak media.

Selain itu, pihaknya akan memindahkan Taman Kanak-Kanak (TK) yang berada didekat Gedung Juang dalam proses revitalisasinya nanti. “Kita akan pindahkan TK itu. Karena tidak cocok berada disitu,” lanjutnya.

Kemudian, ia pun akan memindahkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan disekitaran Gedung Juang ketempat yang nanti akan disediakan oleh Pemkot Serang. “PKL yang ada dipinggir itu (Gedung Juang-red) akan dipindahkan, kan nanti kita akan bangun gedung UMKM, nah disitu kita temoatkan para PKL nya,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Serang Wahyu Nurjamil mengungkapkan, dalam revitalisasi monumen Gedung Juang diperkirakan akan menelan anggaran milyaran rupiah. Anggaran tersebut bersumber dari bebrbagai dinas diantaranya PU, dan Perkim.

“Untuk konten dan monumen perjuangan itu anggarannya 3 Miliar, untuk pembangunan kantornya itu dari PU senilai 1 miliar sedangkan untuk perkim menganggarkan 500 juga, jadi kalau ditotal mencapai 4,5 miliar,” ucapnya.

Dari total anggaran yang digelontorkan hanya diperuntuhkan untuk penambahan fasilitas dan pengisian konten-konten di Gedung Juang. Karena, pihaknya tidak dianjurkan untuk merubahan bentuk fisik Gedung Juang.

“Bentuk fisinya tidak bisa dirubah karena ini cagar budaya, cuma kita akan mengisi bagian dalamnya dengan membuat berbagai konten dengan nuansa nilai-nilai perjuangan, dana itu untuk rehabilitasi dan fasilitas saja dan itu didampingi langsung oleh balai cagar budaya,” tutupnya. (HRS/Red)