Pencabulan 11 Anak SD, Pelaku Lakukan Aksinya Saat Jam Belajar di Gudang Sekolah
SERANG – Salah satu oknum guru inisial A ternyata melakukan aksi pencabulan ke 11 anak SDN di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang di gudang sekolah.
Hal itu diketahui atas pengakuan salah satu keluarga korban Hasan saat dimintai keterangan oleh wartawan, Kamis (27/2/2020).
Kata dia, terungkapnya kasus tersebut bermula ketika keponakannya merasakan sakit pada kemaluannya. Saat ditanya, korban tidak mau mengaku. Namun, setelah dibujuk akan dibelikan baju baru, baru diketahui bahwa telah dicabuli.
“Awalnya merasakan sakit pada kemaluannya, dan ketika ditanya diam saja. Setelah dibujuk, baru kita tahu kalau korban telah dicabuli gurunya,” ungkapnya.
H mengatakan, pelaku yang merupakan guru kelas 1 dan 2 di SDN tersebut, melakukan aksi bejatnya ketika jam pelajaran berlangsung. Tersangka mengajak setiap korban ke gudang sekolah dengan waktu yang berbeda. Kemudian, sesampainya dlokasi, langsung dicabuli.
“Saat jam pelajaran, di gudang sekolah,. Tidak sekaligus, tapi beda hari yang pastinya,” jelasnya.
Mendapat cerita tersebut, lanjut H, pihak keluarga langsung mencari tahu kepada orang tua siswi lainnya, dan diketahui ada dua anak yang mendapat perlakuan serupa. Kemudian, ia bersama korban lainnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.
“Setelah itu, baru semua anak yang jadi korban pelaku, bercerita kepada orang tuanya. Totalnya sudah ada 11 orang,” jelasnya.
Untuk itu, H meminta agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal, karena telah merusak masa depan anak-anak siswi kelas 1. “Saya minta supaya pelaku Dihukum seberat mungkin sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota mengamankan inisial A yang diduga melakukan kasus pencabulan kepada 11 orang anak Sekolah Dasar (SD) di salah satu Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, sekira pukul 18.00 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diduga sudah menggauli 11 anak itu oleh oknum guru SD itu sendiri.
“Yah benar, kami tadi sore sekira Magrib menangkap A dikediamannya di Gunung Kupak, Kabupaten Serang,” ucap Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata saat dihubungi wartawan melalui sambung telepon selulernya. (HRS/Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.