Penutuhan Kapal Diduga Ilegal di Perairan Bojonegara, Perhimpunan Maritim Banten Desak Investigasi
HARIANBANTEN.CO.ID – Aktivitas pemotongan atau penutuhan kapal yang terjadi di perairan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, menuai sorotan tajam dari Perhimpunan Masyarakat Maritim Banten.
Ketua Perhimpunan Masyarakat Maritim Banten, Isbatullah Alibasja, menilai kegiatan itu diduga kuat melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
“Menurut data yang kami himpun, aktivitas tersebut mengatasnamakan izin dari PT Trias. Namun setelah kami konfirmasi, pihak PT Trias menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin untuk penutuhan kapal tersebut,” ujar Isbatullah dalam keterangan tertulis, Senin (15/4/2025).
Ia menyebut kapal yang ditutuh itu merupakan “kapal siluman” yang tidak terdaftar secara resmi. Karena itu, pihaknya meminta otoritas terkait, dalam hal ini Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud), segera melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Lebih lanjut, Isbatullah menyoroti risiko pencemaran lingkungan dari kegiatan penutuhan yang dilakukan langsung di atas perairan.
Menurutnya, secara aturan, aktivitas pemotongan badan kapal harus dilakukan di darat untuk mencegah limbah dan material berbahaya mencemari laut.
“Kalau ini dibiarkan, bukan hanya hukum yang dilanggar, tapi juga lingkungan laut kita yang jadi korban,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KSOP maupun Polairud terkait perkembangan kasus tersebut.
Penulis: Asep Tolet | HarianBanten.co.id
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.