HARIANBANTEN.CO.ID – Polisi mengungkap kronologi peristiwa maut ambruknya tembok di kawasan gusuran Sukmajaya, Cilegon. Dua pekerja tewas tertimpa reruntuhan saat membongkar bangunan, sementara satu orang lainnya luka.

Kapolsek Cilegon Kompol Firman Hamid mengatakan peristiwa itu terjadi Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, tiga pekerja tengah membongkar bangunan di kawasan tersebut.

“Yang kerja tiga orang, ketiganya tertimpa juga. Yang dua meninggal, yang satunya luka-luka,” kata Firman kepada wartawan.

Firman menjelaskan, ketiga korban diketahui berasal dari Desa Pasir Eurih, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang. Mereka masing-masing berinisial DK (62), SI (56), dan JM (60).

Adapun korban SI meninggal di lokasi kejadian, sementara JM mengembuskan napas terakhir saat perjalanan menuju RSUD Kota Cilegon.

“Satu meninggal di tempat, yang satunya saat perjalanan ke rumah sakit,” jelas Firman.

Polisi sudah memasang garis polisi di sekitar lokasi bangunan yang runtuh. Sementara korban yang selamat langsung dilarikan ke RSUD Kota Cilegon untuk mendapat perawatan.

Firman menegaskan, insiden itu terjadi karena para pekerja membongkar bangunan atas inisiatif pemilik tanpa ada pengawasan resmi.

“Pembongkaran ini dilakukan atas inisiatif pemilik bangunan, bukan proyek resmi, dan korban bekerja sesuai kesepakatan,” ujarnya.

Atas kejadian ini, polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas pembongkaran bangunan. (red)