SERANG – Polsek Curug berhasil mengamankan dua orang pemuda sindikat jual beli kendaraan bermotor bodong melalui media sosial (Medsos).

Keduanya yakni, AD (20) HN (19) warga Pabuaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang ditangkap saat melakukan transaksi dengan pihak kepolisian yang berpura-pura hendak melakukan Cash On Delivery (COD) di jalan Kampung Keramat Pal Empat, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Kronologis penangkapan, berawal dari kecurigaan petugas adanya akun Facecook yang menjual harga sepeda motor dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta. Lalu kemudian, petugas berpura-pura sebagai pembeli dengan menghubungi akun Facebook pelaku karena memposting sepeda bermotor tersebut dengan harga rendah. Polisi curiga motor tersebut merupakan barang hasil kejahatan.

Setelah dilakukan kesepakatan pun dengan pelaku, anggota kepolisian bertemu langsung di jalan Kampung Keramat Pal Empat.

Setelah pelaku datang, petugas yang menyamar pun langsung menangkap tersangka berikut barang bukti terkait yakni empat unit sepeda motor.

Kasi Humas Polsek Curug Bripka Aditya Riska Pratama mengatakan bahwa, kedua pemuda ini melakukan jual beli sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat resmi atau bodong melalui akun Facebook.

“Kita tangkap hari Jumat (13/3/2020) dini hari kemarin. Pelaku dipancing untuk melakukan COD sepeda motor bodong di daerah Sukajaya,” kata Aditya saat melakukan ekpose di Mapolsek Curug, Senin (16/3/2020).

Kata dia, pelaku kerap menjual sepeda motor dengan harga jauh di bawah pasaran. Padahal, transaksi ini jelas melanggar Pasal 481 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, menyembunyikan barang yang diperoleh dari kejahatan

“Kami melakukan pengembangan kasus ini. Dari pengakuan tersangka, kedua sudah menjual 7 unit sepeda motor, baru 4 unit yang sudah diamankan. Sedangkan 3 unit sedang dalam penyelidikan. Dari pengecekan motor sudah tidak ada nomor mesin atau sudah di gerinda dan tidak lengkapi surat-surat,” jelasnya.

Selain mengamankan dua tersangka tersebut, Kepolisian Polsek Curug sedang melakukan pengembangan, karena masih ada tersangka lain.

“Kami masih lakukan pengembangan, kami juga akan dalami kasus ini dari mana asal kendaraannya dan masih ada tersangka lainnya yang masih berkeliaran,” tandasnya. (HRS/Red)