Positif Narkoba, Petinggi Ormas di Cilegon Ditangkap Usai Gelapkan Mobil
HARIANBANTEN.CO.ID – Seorang petinggi organisasi masyarakat (ormas) berinisial HAH (50) ditangkap Satreskrim Polres Cilegon. HAH yang menjabat sebagai Wakil Presidium Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) tingkat pusat ini diduga menggelapkan satu unit mobil milik warga.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/5/2025). HAH ditahan usai dilaporkan telah membawa kabur mobil Toyota Vios bernopol B-1990-SEJ milik seorang perempuan bernama Hesty.
“Benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap HAH yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan satu unit mobil,” ujar Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Mardikson, Senin (26/5/2025).
Kasus penggelapan itu terjadi pada Januari 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Lingkungan Langon Indah, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Pelaku meminjam mobil korban dengan alasan tertentu, namun tidak pernah dikembalikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap HAH di kediamannya di kawasan Ciwaduk, Kota Cilegon. Saat diperiksa, pelaku memberikan keterangan yang berubah-ubah hingga akhirnya mengaku bahwa mobil tersebut telah digadaikan kepada seseorang berinisial G senilai Rp25 juta.
Tak hanya itu, saat pemeriksaan, polisi juga menilai perilaku pelaku mencurigakan. Tes kesehatan dan urine pun dilakukan.
“Hasil pemeriksaan kesehatan pelaku dinyatakan sehat. Namun, hasil tes urine menunjukkan positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine,” kata AKP Hardi.
Kini, pelaku ditahan di Rutan Polres Cilegon untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan apakah dana hasil gadai digunakan untuk konsumsi narkoba.
Penulis: Red | Harianbanten.co.id
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.