HARIANBANTEN.CO.ID Persatuan Perjuangan Masyarakat Cilegon (PPMC) kembali menyoroti kasus dugaan korupsi di PT Krakatau Baja Kontruksi (KBK) dengan melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon. Kamis (30/1/2025).

Dalam surat bernomor 029/PPMC-KAJARICILEGON/I/2025 tersebut, PPMC menuntut agar Kejari segera mengusut tuntas kasus korupsi yang diduga telah merugikan keuangan negara dan menyeret pihak-pihak yang terlibat ke meja hijau.

Ketua PPMC, Ali Juman atau yang akrab disapa Ali Bewok, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami mendesak agar kasus ini dituntaskan secara menyeluruh dan segera menangkap semua oknum yang terlibat serta menetapkan tersangka. Jika surat ini tidak ditanggapi, kami akan menggunakan hak konstitusi kami untuk melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di Kejari Kota Cilegon,” tegas Ali dalam keterangannya, Rabu (30/1/2025).

PPMC menegaskan bahwa perjuangan menegakkan keadilan adalah tanggung jawab setiap warga negara. Mereka berharap Kejari Cilegon menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Sementara menurut Ali, proses hukum terhadap dugaan korupsi di PT KBK masih terus bergulir.

“PPMC akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan tak segan untuk turun ke jalan jika tuntutan kami tidak mendapat respons serius dari aparat penegak hukum,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kejari Cilegon terkait surat yang dilayangkan PPMC. (Red)