HARIANBANTEN.CO.ID – Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon periode 2025-2030. Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, (20/2/2025), bersama ratusan kepala daerah lainnya.

Sebelum menjabat sebagai Wali Kota Cilegon, Robinsar dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan olahraga. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Amin, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, dari tahun 2020 hingga 2024. Selain itu, pria kelahiran 19 April 1992 ini juga tercatat sebagai Ketua PSSI Kota Cilegon periode 2021-2025 serta anggota Exco PSSI Banten periode 2022-2026.

Di dunia politik, Robinsar sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Cilegon melalui Partai Golkar dan meraih suara terbanyak di antara calon legislatif lainnya. Namun, sebelum resmi dilantik sebagai anggota dewan, ia memilih untuk mengundurkan diri dan maju dalam Pilkada Kota Cilegon 2024 berpasangan dengan Fajar Hadi Prabowo. Pasangan ini berhasil memperoleh 123.196 suara, mengungguli pasangan calon lainnya.

Pelantikan Robinsar dan Fajar didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 tentang pengesahan kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten dan kota hasil Pilkada serentak 2024 untuk masa jabatan 2025-2030.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kepemimpinan yang berpihak kepada rakyat. Ia mengingatkan para kepala daerah untuk berjuang demi kesejahteraan masyarakat.

“Saudara harus membela kepentingan rakyat, saudara harus menjaga kepentingan rakyat kita, saudara harus berjuang untuk perbaikan hidup mereka. Itu adalah tugas kita,” ujar Prabowo.

Setelah pelantikan, sebanyak 961 kepala daerah yang dilantik, yang berasal dari 481 daerah di Indonesia, dijadwalkan mengikuti program retreat di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah. Program pembekalan ini akan berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas kepemimpinan para kepala daerah. (Red)