HARIANBANTEN.CO.ID – Puluhan orangtua murid mendatangi Kantor Wali Kota Cilegon,  pada Rabu (25/6/2025), untuk menyampaikan keberatan terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Mereka menilai proses seleksi tahun ini tidak berjalan secara adil dan transparan.

Salah satu orangtua murid, Aris Munandar, menyampaikan kekecewaannya lantaran anaknya tidak diterima di sekolah negeri yang secara zonasi seharusnya bisa diakses.

“Kami mempertanyakan mengapa adik-adik kami tidak diterima, padahal secara wilayah sudah masuk zonasi. Ada apa sebenarnya dengan proses seleksi ini?” ujar Aris kepada wartawan di lokasi.

Ia juga menyampaikan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak sekolah dan komite.

“Saya mencurigai bahwa yang mengatur seleksi ini bukan aturan dari pemerintah, tetapi pihak komite sekolah. Kami kecewa karena penolakan siswa tidak disertai alasan yang jelas,” ujarnya.

Para orangtua mengaku sudah mendatangi Dinas Pendidikan Kota Cilegon sejak pagi, namun belum mendapatkan jawaban atau penjelasan.

“Kami hanya ingin keadilan dan solusi untuk anak-anak kami. Sejak pagi kami ke Dinas Pendidikan, tetapi belum ada kepastian apa pun,” kata Aris.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan maupun Pemerintah Kota Cilegon terkait tuntutan tersebut.

Penulis: Asep Tolet | Harianbanten.co.id