Cilegon Kembali Dapat WTP dari BPK, Robinsar Sebut Ini Hasil Kerja Keras Semua OPD
HARIANBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Selasa (26/5/2026). Raihan WTP tahun ini disebut menjadi bukti adanya peningkatan tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Wali Kota Cilegon, Robinsar mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian tersebut. Ia menyebut keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak lepas dari kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cilegon.
“Tepat satu tahun yang lalu kami juga menerima penilaian BPK. Alhamdulillah tahun kemarin Cilegon juga WTP, tetapi masih ada catatan terkait defisit anggaran kurang lebih Rp125 miliar. Hari ini alhamdulillah Cilegon bisa lebih baik dari tahun kemarin,” ujar Robinsar.
Menurutnya, dirinya bersama Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo terus melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap berbagai catatan yang sebelumnya menjadi perhatian BPK.
“Kami terus belajar, terus evaluasi diri. Kami langsung turun bersama Inspektorat, BPKPAD, Pak Sekda dan seluruh OPD memastikan apa yang menjadi harapan tim pemeriksa dapat diakomodir dengan baik,” katanya.
Robinsar mengatakan proses pemeriksaan dilakukan secara intensif dengan melibatkan seluruh jajaran Pemkot Cilegon.
“Siang malam kami memonitor, bahkan sampai jam 12 malam hingga jam 1 pagi memastikan seluruh dokumen sesuai harapan. Alhamdulillah hari ini Cilegon dinilai lebih baik,” ungkapnya.
Ia menegaskan opini WTP bukan hanya sekadar penghargaan administratif, tetapi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
“WTP ini bukan hanya secercah kertas, tetapi harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Apa yang menjadi arahan dari BPK akan terus kami evaluasi dan tindak lanjuti agar ke depan Kota Cilegon bisa lebih baik lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten yang berhasil mempertahankan opini WTP.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, BPK memberikan opini kepada seluruh kabupaten/kota di wilayah Provinsi Banten dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.
Firman menjelaskan opini tersebut diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
“Atas capaian tersebut, BPK menyampaikan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten yang telah berhasil mempertahankan opini WTP sebagai buah dari kerja keras, integritas, dan komitmen dalam mengelola keuangan daerah demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.