Robinsar Instruksikan OPD: Tak Ada Laporan Warga yang Boleh Diabaikan!
HARIANBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk serius menangani setiap laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Cilegon Juare. Ia menegaskan, tidak boleh ada laporan yang diabaikan.
“Tak boleh ada masyarakat yang menunggu tanpa kejelasan. Jadikan setiap laporan sebagai panggilan tanggung jawab, bukan sekadar beban administratif,” kata Robinsar saat membuka sosialisasi aplikasi pengaduan Cilegon Juare di Ruang Command Center Pemkot Cilegon, Kamis (31/7/2025).
Aplikasi Cilegon Juare dirancang sebagai kanal digital untuk menampung berbagai aduan masyarakat, mulai dari pelayanan publik, infrastruktur, hingga lingkungan. Robinsar menekankan agar setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti paling lambat dalam waktu 3 hari.
“Kalau cuma jadi formalitas, aplikasi ini nggak akan ada gunanya. Harus ada tanggung jawab nyata dari semua jajaran, terutama OPD,” tegasnya.
Robinsar juga menyebut, Cilegon Juare bukan sekadar aplikasi, tapi simbol pemerintahan yang aktif dan responsif terhadap warganya.
Diskominfo Cilegon Ungkap Data Aduan Warga
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kota Cilegon, Agus Zulkarnain, memaparkan kinerja kanal pengaduan yang dikelola pihaknya, seperti SP4N Lapor, Call Center 112, dan super apps Cilegon Juare.
“Sejak Januari 2025, SP4N Lapor menerima 77 laporan. Dari jumlah itu, 60 sudah ditindaklanjuti, 15 masih dalam proses, dan 2 belum bisa ditangani karena menyangkut persoalan parkir liar dan lampu jalan (PJU) yang mati di Samang Raya,” jelas Agus.
Sementara untuk Call Center 112, Diskominfo mencatat total 1.066 panggilan masuk. Dari jumlah itu, 193 panggilan bersifat normal dan siap ditindaklanjuti, 52 panggilan informatif, dan sisanya merupakan prank call.
Agus juga menyebut pihaknya terus melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih aktif memanfaatkan layanan pengaduan.
“Kami optimalkan semua kanal komunikasi dari media sosial, radio, hingga media online, supaya masyarakat tahu ke mana harus menyampaikan keluhan,” pungkasnya.
Penulis: Red | Harianbanten.co.id



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.