HARIANBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan tujuh agenda prioritas pembangunan dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon 2025-2029.

Forum yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (17/3/2025) ini dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Robinsar menegaskan bahwa tujuh agenda prioritas yang menjadi fokus pembangunan lima tahun ke depan mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, ketenagakerjaan, pengembangan wilayah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak bisa dicapai hanya oleh pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak dengan pendekatan pentahelix, yakni kerja sama antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media.

“Kami sadar bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, kami mengundang semua elemen masyarakat untuk berkolaborasi agar percepatan pembangunan dapat segera terwujud,” ujar Robinsar.

Pentingnya Partisipasi Publik dalam Perencanaan Pembangunan

Robinsar menegaskan bahwa penyusunan RPJMD harus dilakukan secara transparan dan inklusif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menunaikan janji politik selama masa kepemimpinan lima tahun ke depan.

“Rancangan awal RPJMD harus dibahas secara terbuka dengan pemangku kepentingan agar mendapatkan masukan yang dapat menyempurnakan dokumen ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Cilegon, Syafrudin, menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan langkah awal dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

“Forum ini diharapkan menjadi media untuk membangun komitmen bersama dalam mengawal proses penyusunan RPJMD Kota Cilegon 2025-2029. Penyusunan dokumen ini akan melalui tahapan panjang dan komprehensif dengan pendekatan bottom-up maupun top-down agar menghasilkan perencanaan yang berkualitas,” jelas Syafrudin.

Menurutnya, RPJMD harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah Wali Kota dilantik. Selain itu, tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan harus dirancang secara sistematis dan konsisten agar implementasinya berjalan efektif.

Mewujudkan Kota Cilegon yang Maju dan Berkelanjutan

Dalam forum tersebut, Robinsar kembali menegaskan visi pembangunan Kota Cilegon yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cilegon akan mengedepankan kebijakan yang berpihak pada masyarakat dengan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi.

“Kami mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama membawa perubahan dengan kerja inovatif dan nyata. Pemerintah Kota Cilegon akan hadir dengan kebijakan pro-rakyat, tanpa diskriminasi, serta menjunjung tinggi transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya. (ASEP/Red)