HARIANBANTEN.CO.ID – Sejumlah massa yang mengatasnamakan diri sebagai Relawan Pembela Masyarakat (RPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Rabu (7/5/2025). Mereka memprotes buruknya kondisi jalan, terutama di wilayah Rangkasbitung.

Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi itu, massa RPM membentangkan spanduk dan menyuarakan tuntutan agar Dinas PUPR segera memperbaiki infrastruktur jalan yang dinilai rusak parah dan membahayakan pengguna jalan.

“Hasil kajian kami menemukan banyak persoalan di Dinas PUPR Lebak. Salah satunya soal jalan rusak yang dibiarkan begitu saja. Kami sebagai RPM merasa berhak memperjuangkan ini, karena anggaran yang dipakai PUPR itu dari pajak masyarakat,” tegas Firdaus Lingkara, salah satu koordinator aksi.

Menurut Firdaus, kondisi jalan di sejumlah titik di Kota Rangkasbitung sudah tidak layak digunakan. Masyarakat, kata dia, sudah banyak mengeluh namun tak kunjung mendapat respon dari dinas terkait.

“Kami minta kepala dinas bertanggung jawab. Jangan sampai jalan rusak ini terus memakan korban,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Lebak terkait tuntutan para demonstran.

Penulis: Aswapi
Editor : Asep Tolet | Harianbanten.co.id