Sadis, Guru di Kabupaten Serang Diduga Gauli 11 Anak SD
SERANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota mengamankan inisial A yang diduga melakukan kasus pencabulan kepada 11 orang anak Sekolah Dasar (SD) di salah satu Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, sekira pukul 18.00 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diduga sudah menggauli 11 anak itu oleh oknum guru SD itu sendiri.
“Yah benar, kami tadi sore sekira Magrib menangkap A dikediamannya di Gunung Kupak, Kabupaten Serang,” ucap Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata saat dihubungi wartawan melalui sambung telepon selulernya, Kamis (27/2/2020).
Saat ini pihaknya tengah memintai keterangan pelaku dan pemeriksaan.
“Ini sudah diamankan, tapi kita harus melakukan pembuktiannya,” singkatnya.
Ditanya lebih lanjut, AKP Indra belum bisa memberikan keterangan lebih, karena masih proses pemeriksaan. (HRS/Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.