HARIANBANTEN.CO.ID, SERANG – Seorang suami berinisial SA (44) diduga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap anaknya DN (9) dan istrinya TJ (43). SA tega menghabisi nyawa istri dan anaknya, di dalam rumah, Jum’at, (8/4/2022) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi sekira pukul 01.30 WIB di Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang merupakan tempat tinggal pelaku dan korban. Berawal dari tetangga yang kaget karena anak tertua korban teriak-teriak minta tolong. Ia dikejar bapaknya sambil membawa pisau dan diancam dibunuh

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Pihaknya mengaku belum bisa memberikan keterangan, lantaran pelaku dalam kondisi kritis dan dalam tahap perawatan di Rumah Sakit Hermina, Ciruas.

“Ya benar, pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang berada di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sementara korban sudah dalam penanganan tim forensik rumah sakit bhayangkara,” ucap Kapolres.

Adapun, lanjutnya, pelaku berinisial SA (44) diduga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap anaknya DN (9) dan istrinya TJ (43).

“Setelah menghabisi korban, SA berupaya untuk melakukan bunuh diri menggunakan pisau dapur dengan menyayat pergelangan tangannya. Namun aksi tersebut gagal, karena salah satu anaknya IM (15), berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga,” jelasnya.

Selanjutnya, masih kata Kapolres, warga langsung mengecek ke dalam rumah dan menemukan anak dan istri pelaku sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan berlumuran darah di dalam kamar.

Dari hasil olah TKP, ditemukan tanda bahwa SA menghabisi nyawa anak dan istrinya dengan menggorok leher korban.

“Belum diketahui secara pasti motif dari pelaku hingga tega menghabisi nyawa istri dan anaknya karena pelaku masih dalam tahap perawatan,” tutup Kapolres.(*/Tolet/red)