HARIANBANTEN.CO.ID – Misteri penemuan mayat perempuan tanpa kepala, tangan, dan kaki di kebun Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, akhirnya terungkap.

Korban diketahui adalah SA (19), seorang mahasiswi asal Kecamatan Cinangka. Tragisnya, korban dibunuh dan dimutilasi oleh kekasihnya sendiri, ML (23), karena hamil di luar nikah.

“Benar, kami sudah amankan pelaku berinisial ML yang merupakan pacar korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahudin kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).

Pelaku ditangkap di rumahnya di Kampung Ciberuk, tak jauh dari lokasi pembunuhan, pada Sabtu (19/4) malam.

Dibunuh di Kebun karena Diminta Menikahi

Hasil penyelidikan menyebutkan, ML tega menghabisi nyawa kekasihnya karena emosi diminta menikah. Kepada polisi, ML mengaku awalnya mengajak korban ke kebun karet yang sepi untuk membicarakan soal kehamilan.

“Namun saat di lokasi, pelaku langsung mencekik korban hingga tak sadarkan diri, lalu mendorong tubuhnya ke jurang,” jelas Salahudin.

Tak berhenti di situ, pelaku kembali mencekik korban untuk memastikan korban benar-benar meninggal dunia.

Potongan Tubuh Dibuang ke Sungai

Usai membunuh, pelaku sempat meninggalkan jasad korban. Namun kemudian ia kembali ke lokasi dan memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.

“Bagian kepala, tangan, dan kaki dimasukkan ke karung lalu dibuang ke sungai. Sedangkan bagian tubuh lainnya ditutupi dengan daun pisang dan kayu bakar,” lanjutnya.

Perbuatan sadis ini dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak dan menyulitkan identifikasi korban.

Ditemukan Warga Saat Babat Rumput

Mayat korban ditemukan warga yang sedang membabat ilalang pada Jumat (18/4) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka curiga saat melihat tumpukan kayu dan batang pisang, lalu kaget saat menemukan tubuh manusia tanpa kepala dan anggota tubuh lainnya.

Kini pelaku sudah diamankan di Rutan Polresta Serang Kota dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tegas Salahudin.

Penulis: Red | HarianBanten.co.id