HARIANBANTEN.CO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila, memastikan pencairan honor daerah (Honda) bagi guru honorer segera dicairkan.

Proses verifikasi dan validasi telah rampung, dan berkas pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) sudah diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada hari ini, Rabu (5/3/2025).

“Alhamdulillah, hari ini SPM sudah kami ajukan ke BPKAD. Jika tidak ada kendala, insyaallah besok pencairan sudah bisa dilakukan,” ujar Heni, saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa, (5/3/2025).

Honor daerah ini diberikan kepada guru honorer dari berbagai jenjang, termasuk guru PAUD, TK, SD, SMP, serta tutor Pendidikan Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Dindikbud telah menugaskan para pengawas sekolah untuk melakukan verifikasi langsung ke lapangan guna memastikan keabsahan data penerima.

Heni menjelaskan bahwa alokasi honor disesuaikan dengan masa kerja guru. Guru honorer dengan masa kerja di atas 10 tahun akan menerima Rp1 juta per bulan, sedangkan yang di bawah 10 tahun mendapatkan Rp675 ribu per bulan. Khusus untuk guru PAUD dan kesetaraan, honor yang diberikan adalah Rp675 ribu per bulan.

“Pembayaran kali ini mencakup dua bulan, jadi guru dengan masa kerja di atas 10 tahun akan menerima Rp2 juta, sedangkan yang lainnya menerima Rp1,35 juta,” jelasnya.

Namun, jumlah penerima honor daerah terbatas karena adanya kuota tertentu. Guru yang telah lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun sebelumnya tidak lagi menerima honor ini karena telah mendapatkan gaji tetap.

“Kami prioritaskan guru honorer dengan masa kerja lebih lama, terutama mereka yang belum pernah menerima honor daerah,” tambah Heni.

Dengan selesainya proses verifikasi dan pengajuan ke BPKAD, guru honorer di Cilegon kini tinggal menunggu pencairan yang diperkirakan bisa dilakukan paling cepat besok. (ASEP/Red)